Kemendikbud Diminta Evaluasi Proses Penganggaran

Syarief Oebaidillah
01/9/2016 22:55
Kemendikbud Diminta Evaluasi Proses Penganggaran
()

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk mengevaluasi proses penganggaran di kementerian itu menyusul terjadinya pemotongan anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp23,4 triliun.

"Proses penganggaran di Kemendikbud harus dievaluasi karena selama ini penganggarannya hanya menjiplak dari tahun sebelumnya," ujar pemerhati pendidikan Indra Charismadji di Jakarta, Kamis (1/9).

Pemotongan TPG sebesar Rp23,4 triliun itu membuktikan bahwa selama ini bahwa penganggarannya meniru anggaran tahun sebelumnya.

"TPG anggarannya sekian triliun (rupiah), padahal penerapannya tidak segitu. Mengapa sejak awal tidak didata, berapa saja guru yang pensiun. Itu kan bisa diperhitungkan dari awal," ujarnya.

Menurut Indra, proses penganggaran harus serius dan Kemendikbud harus mampu membuat program yang benar-benar efektif untuk memajukan pendidikan di Tanah Air.

Dia mengibaratkan proses penganggaran seperti membangun sebuah rumah. Dengan anggaran yang ada, lanjut dia, bisa diketahui hendak mau membuat rumah berapa lantai.

Proses penganggaran yang kurang serius itu berimbas pada rendahnya mutu pendidikan.

Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya