Industri hanya Penuhi 44,9% Alkes Nasional

MI
31/8/2016 10:01
Industri hanya Penuhi 44,9% Alkes Nasional
(Antara/Sigid Kurniawan)

INDUSTRI alat kesehatan (alkes) di Indonesia terus meningkat. Pada 2015, ada 193 sarana industri dan per Juli 2016 bertambah menjadi 201. Namun, sarana industri negeri ini hanya memenuhi alkes nasional sekitar 44,9%.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan ketergantung­an yang sangat besar pada alkes impor merupakan kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi ketahanan nasional di bidang kesehatan. Dengan demikian, dibutuhkan upaya-upaya untuk menekan impor alkes.

“Kita tidak bisa mungkiri kalau kebutuhan (impor) itu masih ada. Alat diagnostik kesehatan mengalami kemajuan pesat seperti MRI, CT scan multislices, tetapi memang kemampuan kita belum sampai situ,” ujarnya saat membuka Pertemuan Sosialisasi Penggunaan Produk Alkes Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.

Menkes menjelaskan berbagai produk alkes yang sudah diproduksi di dalam negeri, selain tempat tidur dan jarum suntik, ialah sphygmomanometer, stetoskop, sarung tangan, kateter urine, alat kesehatan elektromedik, lampu operasi, dan alat kontrasepsi, instrumen bedah.

Berdasarkan data Kemenkes, saat ini sudah ada 2.623 alkes dalam negeri yang telah memiliki izin edar setelah memenuhi standar internasional terhadap persyarat­an keamanan mutu dan manfaat. Selain kualitasnya yang tidak perlu diragukan, harga alkes dalam negeri yang lebih terjangkau setidaknya dapat mengurangi biaya perjalanan kesehatan sebesar 20%-30%. “Itu artinya potensi perkembangan industri alkes kita semakin meningkat sejalan dengan peningkatan kualitas produk,” tuturnya.

Menurut Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, kondisi pasar akan sangat ditentukan mekanisme pengadaan alkes dari perusahaan. Persoalannya selama ini banyak produsen yang memainkan harga alkes.

“Harga terbuka itu penting, tapi jalan untuk ke harga terbuka itu yang sulit. Sekarang ini kita sudah pakai e-catalogue. Jadi mau jenis apa dan harganya berapa ketahuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Agus, di mas depan, produk alkes dalam negeri akan diprioritaskan masuk e-catalogue dengan ciri pelabelan khusus. Harapannya, hal itu akan berdampak pada pengurangan ketergantungan alkes impor yang saat ini mencapai 90%. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya