Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIPEROLEHNYA lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola, dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT) bagi semua ekspor produk kayu Indonesia ke 28 negara di Uni Eropa merupakan prestasi bagi Indonesia. Untuk memastikan implementasi dokumen Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang menjadi syarat FLEGT diterapkan secara optimal, diperlukan pengawasan proses pengelolaan hutan secara lestari.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggandeng konsorsium non-governmental organization (NGO) yang terdiri dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Eyes on the Forest (EoF), PPLH Mangkubumi, Lingkar Studi Pengembangan Pedesaan, Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia, Auriga Nusantara, dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) sebagai pengawas independen. Hal ini tertuang dalam Permen LHK Nomor 30/2016 tentang Penilaian Kerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, atau pada Hutan Hak.
“Penguatannya bahkan sedang kita siapkan di dalam Perdirjen (Peraturan Dirjen),” ucap Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK Ida Bagus Putera Prathama saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Perdirjen tersebut, lanjut dia, adalah revisi dari Perdirjen P14/PHPL/SET/4/2016 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hanya, dilakukan penguatan dalam hal urusan tentang akses informasi dan keamanan para pemantau independen dalam melakukan kerja-kerja pemantauannya.
Dinamisator JPIK Muhamad Kosar dalam kesempatan yang sama menyatakan tim pengawas membutuhkan data produksi dan informasi bukan hanya dari Kementerian LHK. Menurutnya, masih diperlukan data serupa dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Sementara itu, Muchammad Ichwan dari PPLH Mangkubumi menginginkan adanya pembahasan terkait dengan skema pembiayaan untuk pemantau independen dengan tetap memegang independensinya sebagai lembaga.
“Jadi selain diakui secara legalitas, juga diakui secara supporting,” tukasnya. (Ric/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved