Ujian Praktik SMK Tiap Dua Semester

Puput Mutiara
31/8/2016 08:45
Ujian Praktik SMK Tiap Dua Semester
(Antara/Arif Firmansyah)

KEMENTERIAN Pendi­dikan dan Kebudayaan akan merombak kurikulum pendidikan se­kolah menengah kejuruan (SMK) yang mewajibkan tiap dua semester siswa harus mengikuti ujian praktik yang langsung diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). De­ngan demikian, jika lulus tes itu, mereka akan langsung mendapatkan sertifikat kompetensi yang berguna untuk melamar pekerjaan.

Menteri Pendidikan dan Kebu­dayaan Muhadjir Effendy menjelaskan rencana tersebut disesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul di setiap bidang serta memiliki daya saing.

“Kita ingin ada penyesuaian yang bisa mendukung program Nawa Cita. Apalagi pemerintah sedang gencar membangun in­frastruktur yang tentunya membutuhkan banyak SDM ber­kualitas,” ujarnya seusai Rapat Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi bersama Ke­menterian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, mengenai masalah pendanaan untuk sementara akan ditanggung pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga terkait. Pasalnya perubahan kurikulum secara menyeluruh ikut melibatkan sejumlah pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan yang menyediakan sarana bagi siswa magang. “Sampai 2020 proyeksi kami ada tambahan SMK sebanyak 400, yang setidaknya akan menampung sekitar 850 ribu siswa. Guru-gurunya juga kami siapkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, terang Muhadjir, para guru yang akan mengajar di SMK bukan lagi sekadar sar­jana yang relevan di bidang­nya, melainkan juga harus memiliki pengalaman kerja di industri. Pun jika guru yang sudah mengajar saat ini belum berpengalaman, nantinya harus menjalani proses magang minimal setahun.

Penguatan vokasi
Rakor tersebut merupakan tin­dak lanjut dari rapat sebelum­nya yang menyiratkan adanya tiga jalur dalam revitalisasi pen­didikan vokasional, yakni jalur pertama revitalisasi SMK, kedua revitalisasi politeknik dan akademi kejuruan, ketiga revita­lisasi balai latihan kerja dan program magang besertifikat. Rapat terdahulu juga menekankan per­lunya dipertimbangkan 12 sektor prioritas MEA dan kebutuhan industri dalam negeri dalam merevitalisasi pendidikan vokasional.

Menteri Koordinator PMK Puan Maharani menegaskan berbagai upaya telah dirancang pe­merintah termasuk merumuskan peta jalan pendidikan vokasi. Penekanannya didasari per­tim­­bangan 12 sektor prioritas Masyarakat Ekonomi ASEAN dan industri dalam negeri yang butuh banyak SDM kompetitif. “Kita harus antisipasi supaya ja­ngan sampai tenaga kerja asing yang menguasai pasar kerja kita,” ujarnya.

Puan menjelaskan peta jalan revitalisasi pendidikan vokasio­nal dirumuskan tim penyusun yang terdiri atas lintas kemente­rian, yaitu Kemendikbud, Ke­men­­ristek dan Dikti, serta Keme­naker. “Kita butuh sinergi untuk merevitalisasi pendidikan vo­kasional ini sebab link and match itu tidak mudah. Kita bu­tuh roadmap yang jelas untuk menggerakkan semua kemente­rian dan lembaga sehingga te­naga kerja vokasional bisa di­sesuaikan dengan kebutuhan industri,” katanya.

Dia berharap sebelum Oktober nanti peta jalan revitalisasi pendidikan vokasional dapat terselesaikan oleh tim penyusun. (*/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya