DPR Desak Kemenag Tuntaskan Kasus Haji Ilegal

Syarief Oebaidillah
30/8/2016 20:26
DPR Desak Kemenag Tuntaskan Kasus Haji Ilegal
(ANTARA)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) menuntaskan kasus haji ilegal terhadap dugaan keterlibatan travel nakal atau oknum kementerian yang diduga terlibat.

"Kita minta pemerintah, khususnya Kemenag, harus tuntas dan membongkar siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada yang terlibat dengan pejabat Kemenag," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8).

Ia menyatakan dalam kasus haji paspor ilegal di Filipina dia meminta tim investigasi Kemenag dapat segera mengumumkan secara resmi tentang nama travel yang terlibat, lantas status travel tersebut berizin atau tidak berizin.

Berikutnya, kata Maman, siapa pengurus travel itu, benarkah salah satu di antara mereka terkait dengan petinggi Kemenag serta sejauh mana keterkaitannya.

"Bila terbukti, maka harus ada tindakan tegas termasuk pidana. Jika ada oknum Kemenag di tingkat mana pun terlibat, maka mundur atau pecat!" tegasnya.

Dijelaskan Maman, sesuai rapat dengan Menag, Senin (29/8), telah disepakati persoalan daftar tunggu haji perlu diantisipasi dengan diplomasi pada otoritas Arab Saudi agar kuota haji Indonesia ditambah.

Selain itu, memperketat pengawasan agar berhaji dibatasi 10 tahun sekali bisa terlaksana. Juga anak-anak yang belum akil balig menunda berangkat haji.

Ditanya tentang perlunya penggantian biaya 177 jemaah yang menjadi korban di Filipina, kata dia, prioritas utama saat ini ialah mengupayakan 177 jemaah RI pulang ke Tanah Air dengan selamat serta mengusut travel dan mafia travel hingga dihukum berat agar tidak terjadi preseden buruk. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya