Permohonan Bebas Bersyarat Pembunuh John Lennon Kembali Ditolak

Basuki Eka Purnama
30/8/2016 15:57
Permohonan Bebas Bersyarat Pembunuh John Lennon Kembali Ditolak
(AFP PHOTO / New York State DOC / HO)

PEMBUNUH John Lennon harus bertahan di balik jeruji besi setelah permohonan bebas bersyaratnya ditolak untuk kesembilan kalinya.

Badan Bebas Bersyarat New York, Senin (29/8), mengumumkan bahwa mereka telah kembali menolak permohonan bebas bersyarat Mark David Chapman yang pada 8 Desember 1980 menembak dan membunuh Lennon di luar apartemen miliknya di Manhattan.

Chapman yang kini berusia 61 tahun itu mengaku bersalah melakukan pembunuhan tingkat kedua dan tengah menjalani hukuman penjara selama seumur hidup.

Mengenai keputusan mereka, badan itu menggarisbawahi bahwa Chapman mengakui bahwa aksinya adalah egois dan kejam. Namun, mereka menyebut faktor yang mendukung pembebasan Chapman kalah dari aksi kejamnya yang direncanakan dan menari ketenaran.

Chapman terakhir kali ditolak permohonan bebas bersyaratnya pada 2014 dan baru bisa mengajukan lagi pada 2018. (AP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya