177 WNI Berpaspor Filipina Pulang Pakai SPLP

Nyu/Nov/Mlt/Nic
30/8/2016 06:50
177 WNI Berpaspor Filipina Pulang Pakai SPLP
(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

SEBANYAK 177 calon jemaah haji Indonesia yang memakai paspor Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Hal itu dikatakan Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Ronny Sompie di Jakarta, kemarin.

Penggunaan SPLP itu karena paspor Indonesia 177 calon jemaah haji tersebut tidak berlaku.

Pemulangan semua calon jemaah haji itu, lanjut Ronny, akan dilakukan seusai pemeriksaan Imigrasi Filipina serta Kementerian Kehakiman Filipina.

Aparat Filipina membutuhkan saksi untuk tersangka warga negara Filipina dalam kasus pemalsuan paspor.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun mengaku belum tahu pasti kapan 177 WNI itu kembali.

Ia hanya memastikan semua WNI yang saat ini berada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila dalam kondisi sehat.

"Kita harap bisa secepat mungkin (kembali)," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui selama ini pihaknya tidak mengetahui adanya praktik ibadah haji lewat negara lain.

"Bukan berarti Kemenag lepas tangan. Hikmahnya jadi mengetahui ada titik lemah dari proses perjalanan haji yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ujar Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta.

Terkait dengan isu adanya keterlibatan adik dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, yakni Nasir Amin, pemilik biro perjalanan PT Aulad Amin Insan yang memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia via Filipina, Lukman mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tidak peduli siapa pun di belakang dia. Kalau salah, menjadi kewajiban Kemenag menegakkan hukum," tegasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah memeriksa 44 orang terkait kasus 177 WNI itu.

Sebanyak 25 orang di antaranya berada di Filipina dan 19 lainnya berada di Indonesia.

"Sampai saat ini belum menetapkan tersangka," ujarnya. (Nyu/Nov/Mlt/Nic/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya