Gugus Tugas Belum Maksimal Cegah Perdagangan Orang

Indriyani Astuti
29/8/2016 17:03
Gugus Tugas Belum Maksimal Cegah Perdagangan Orang
(MI/PALCE AMALO)

MASIH terjadinya kasus tindak pidana perdagangan manusia menjadi bukti belum kuatnya upaya pencegahan yang dilakukan gugus tugas selama ini. Apalagi baru-baru ini muncul kasus perdagangan anak di Nusa Tenggara Timur.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyadari untuk upaya pencegahan yang lebih masif perlu adanya penguatan antar lembaga dan kementerian terkait.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Venneta R Danes, Senin (29/8). Meski telah terbentuk 31 Gugus Tugas di tingkat Provinsi, tapi fungsi koordinasi belum sampai ke tingkat Kabupaten/Kota.

"Kebijakan dan program yang dihasilkan, lebih fokus pada penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum mampu memaksimalkan upaya pencegahan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berlangsung 29-30 September di Bali.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KPPAI Yohana Susana Yembise selaku Ketua Harian Gugus Tugas menyampaikan tujuh Kemnterian dan Lembaga telah menandatangani kesepakatan bersama disponsori oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkaitan dengan penguatan koordinasi.

"Kami sepakat untuk mencegah, memberantas dan menghukum pelaku TPPO seberat-beratnya," katanya.

Diakui Yohana, faktor hambatan yang membuat upaya pencegahan belum maksimal karena kurangnya koordinasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L). Di samping itu, faktor wilayah Indonesia yang luas serta jaringan mafia perdagangan orang yang beraksi secara terselubung merekrut para korban dengan bermagai macam modus, membuat TPPO sulit terdeteksi.

"Indonesia cukup luas, dan di daerah tertentu untuk mendeteksi sangat sulit karena perdagangan manusia adalah aksi yang dibuat terselubung membuat kami sulit menangani," tutur Yohana.

Karena itu peran gugus tugas perlu dimaksimalkan. Caranya melalui deteksi dini.

Yohana mendorong operasi rutin ke tempat-tempat yang dicurigai rawan terjadi perdagangan orang. Apabila terjadi perdagangan manusia di daerah, ketua gugus tugas di daerah dapat berkoordinasi dengan satuan tugas-satuan KPPPA dan kepolisian .

"Kita harus turun ke lapangan dan mendeteksi. Kerjasama dengan aparat penegak hukum. Rutin turun ke lapangan," kata Guru Besar Universitas Cenderawasih itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya