Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS masyarakat beribadah haji dengan menyeberang ke kota lain yang bukan kota asal dinilai banyak pihak yang bersalah termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
"Soal jemaah daerah menyeberang antar kota amat kompleks dan banyak pihak terlibat salah," kata anggota Pengawas Haji DPR Mustaqim saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (28/8) malam WIB.
Menurut Mustaqim yang saat dihubungi sedang bertugas di Mekah, Arab Saudi, terdapat tiga kesalahan yakni pertama sistem administrasi kependudukan yang memungkinkan seseorang pindah domisili sebagai syarat mendaftar haji. Kedua, aturan internal Kemenag yang memperbolehkan surat domisili untuk daftar calon haji (calhaj) tanpa adanya batasan permanent residence. Adapun ketiga, adanya masa tunggu calhaj yang berbeda antar kabupaten yang satu dan kabupaten lainnya.
"Nah, kondisi inilah yang terkadang dimanfaatkan biro haji mengiming-imingi dan menawarkan kepada masyarakat berhaji melalui jalur itu," tegas Mustaqim, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP.
Dikatakan ada oknum pelaku biro perjalanan haji dan umrah yang memanfaatkan situasi masa tunggu yang panjang untuk menarik calhaj dengan berbagai iming-iming kemudahan berangkat haji tanpa melalui perjalanan haji yang resmi. Kondisi itu pula yang menyebabkan tertangkapnya 177 calhaj di Filipina yang menjadi korban penipuan paspor haji ilegal oleh biro perjalanan atau KBIH.
Mustaqim mengungkapkan data tahun 2015 biro perjalanan yang terdaftar di Kemenag sebanyak 650 perusahaan tetapi yang memunyai ijin operasional sekitar 370 perusahaan.
Menurutnya, pada 2015 Komisi VIII DPR pernah memanggil asosiasi haji dan umrah untuk rapat dengar pendapat umum terkait berbagai isu penting menyangkut aspek regulasi maupun bisnis yang dikelola biro perjalanan. Termasuk berbagai praktik usaha yang tidak sehat dalam merekrut calhaj, misalnya dengan sistem arisan, multi level marketing, dan lain-lain.
"Insya Allah, ke depan Komisi VIII DPR akan melakukan pengawasan lebih ketat dan detail tentang sepak terjang biro perjalanan ini," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved