Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKOSONGAN obat masih kerap terjadi.
Ada beberapa obat di lapangan yang yang sangat dibutuhkan, tapi ketersediaannya kurang di beberapa daerah.
Guna menanggulangi hal itu, pemerintah tengah menyiapkan sistem logistik-E.
Direktur Pelayanan Kefarmasian Bayu Teja Muliawan menjelaskan melalui aplikasi logistik-E, pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai untuk mendukung pelaporan, pengecekan, pencatatan, dan pengelolaan obat di instalasi farmasi pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat terpantau.
Dikatakannya, sistem tersebut tengah disosialisasikan ke beberapa daerah dan industri farmasi juga diminta menginput data obat yang mereka produksi.
"Ke depan akan ada ka-talog-E beserta e-monitoring dan evaluasi yang bisa diakses pemerintah, industri farmasi, maupun pengguna (rumas sakit dan dinas kesehatan). Kita menciptakan sistem informasi supaya ada informasi baik dari industri dan pengguna berapa stok obat yang ada di wilayah distribusi tersebut," terang Bayu dalam diskusi panel bertema Harapan. kenyataan, dan solusi JKN, pengelolaan farmasi di era JKN yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Indonesia Health Care Forum, Ikatan Konsultan Indonesia dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (25/8).
Bayu mengatakan dengan adanya katalog-E, kekosongan obat yang kerap terjadi di berbagai wilayah diharapkan dapat diminimalisasi. Diutarakannya, salah satu faktor pendorong kekosongan obat adalah perencanaan kebutuhan obat yang tidak sesuai.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengawasan Produk Teurapetik, dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan Bahdar Johan mengatakan Badan POM dapat mencabut izin industri farmasi yang sengaja tidak mengedarkan obat sehingga terjadi kelangkaan, agar konsumen membeli obat tersebut dengan harga mahal.
Hanya saja, Badan POM tidak bisa memberi sanksi pada industri farmasi tanpa ada aduan. (Ind/H-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved