Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KASUS warga negara Indonesia yang berangkat haji dengan memanfaatkan sisa kuota negara tetangga sudah berlangsung selama lima tahun.
Kementerian Agama diduga melakukan pembiaran atas praktik ilegal menuju Baitullah (Rumah Allah) tersebut.
Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) pada musim haji 2013 menemukan adanya jemaah Indonesia dari Filipina.
"Saat itu kami melaporkan temuan tersebut kepada Kemenag untuk dipantau lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPHI Imam Addaruqutni saat dihubungi, kemarin.
Terkait dengan masih berlangsungnya praktik haji akal-akalan, Imam tak ingin berspekulasi bahwa oknum Kemenag terlibat.
"Saya kira oknum aparatur di Filipina mungkin terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.
Senada, pengamat haji Ade Marfuddin menyatakan Kemenag sudah lama mengetahui praktik berhaji lewat pintu negara tetangga.
"Kemenag melakukan pembiaran. Mungkin mereka berpikir selama tidak mengganggu kuota haji nasional tidak apa-apa," kata Ade yang juga dosen Program Studi Haji dan Umrah UIN Jakarta itu saat dihubungi, tadi malam.
Selain membiarkan, kata Ade, Kemenag juga lalai dalam mengedukasi umat dan calon jemaah dalam berhaji secara benar.
"Kemenag ja-ngan melulu administratif, sibuk mengurus katering dan pemondokan, tapi juga harus mengedukasi dan sosialisasi kepada umat untuk berhaji dengan benar," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Shaberah, mengakui bahwa WNI yang berhaji via Filipina sudah lama terjadi.
"Sejak 2011 hingga 2015," katanya (Media Indonesia, 24/8).
Pengakuan mengagetkan datang dari keluarga pasangan suami-istri asal Dusun Jawi-jawi, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Daeng Lilong, 50, dan Daeng Banong, 45.
Kedua pasangan itu menjadi bagian dari 177 WNI yang ditahan di Filipina. Keduanya diberangkatkan biro perjalanan PT Aulad Amin.
"Keduanya dibantu seorang pegawai Kementerian Agama Kendari, Sultra, dengan membayar Rp400 juta untuk dua orang," kata Syamsuddin, keluarga pasangan itu, kemarin.
Adik petinggi Kemenag
Inspektorat Jenderal Kemenag M Jasin belum bisa menyikapi terkait dugaan pemilik salah satu biro perjalanan yang melakukan penipuan, PT Aulad Amin, ialah Nasir Amin, adik Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
"Seandainya benar, kakaknya pejabat dan adiknya pebisnis belum tentu bisa saling kontrol. Bila travel-nya terdaftar di Kemenag, mungkin bisa diduga difasilitasi orang dalam, tapi kan ini tidak terdaftar," kata Jasin, tadi malam.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori menyatakan kasus paspor haji di Filipina menjadi domain penegak hukum.
"Kemenag kan bukan penegak hukum. Kemenag tentunya terus berupaya berkoordinasi dengan Polri terkait pengawasan ini. Try/Beo/LN/AB/YH/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved