TANPA terasa, telah satu tahun lebih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Digulirkannya program JKN pada awal Januari 2014 merupakan tonggak sejarah bagi perjalanan dunia kesehatan Indonesia. Pasalnya, lewat program itulah, seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses layanan kesehatan yang bermutu, rasional, dan efi sien. Intinya JKN ialah awal dari terwujudnya mimpi mencapai kondisi universal coverage, yang artinya semua warga negara nantinya akan memiliki jaminan kesehatan. Mewujudkan universal coverage seperti yang telah terjadi di sejumlah negara maju memang membutuhkan waktu.
Pemerintah sendiri menargetkan kondisi itu akan tercapai pada 2019. Menurut Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, secara umum perjalanan program JKN selama satu setengah tahun ini berjalan relatif lancar. "Suksesnya program JKN merupakan buah kerja sama sejumlah pihak," sebut Fachmi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, seperti pepatah, tidak ada gading yang tak retak, kendati perjalanan BPJS Kesehatan masih on the track, tentu masih terdapat sejumlah kekurangan di sana-sini dalam pengelolaan JKN.
"Kita akui, masih banyak yang harus dibenahi. Keluhan dari masyarakat masih sering terdengar dan itu mutlak harus kita selesaikan, baik melalui pendekatan yang bersifat case by case maupun melalui pendekatan yang bersifat sistemis," tegas dia. Salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan ialah lamanya antrean pasien di rumah sakit (RS). Untuk mengatasinya, pihaknya terus memperluas bridging system (penyatuan manajemen informasi) di RS dan menarik sebanyak mungkin RS swasta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Seumur jagung Masalah lain yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan BPJS Kesehatan ialah adanya ketidakseimbangan (mismatch) rasio klaim pada pelaksanaan program JKN di 2014. Pasalnya pada 2014, total iur premi yang didapat dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI hingga Desember 2014 mencapai Rp41,06 triliun.
Namun, biaya klaim manfaat (benefi t) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp42,6 triliun. Artinya terjadi mismatchrasio klaim sampai 103,88%. Sejumlah pihak khawatir, adanya mismatch dalam rasio klaim bila terjadi setiap tahun akan membuat JKN yang baru seumur jagung berhenti di tengah jalan. Untuk itu, semua pihak mengusulkan agar iur premi, khususnya pada kelompok PBI, dinaikkan. PBI ialah kelompok masyarakat miskin dan rentan yang iur preminya dibayari pemerintah. "Menaikkan iur PBI ialah cara paling mudah menambal defi sit. Dengan jumlah peserta yang banyak, kenaikan iur premi mereka akan bermakna mendongkrak bujet total JKN," sebut Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang.
Saat ini, premi PBI yang dipatok pemerintah berjumlah Rp19.225 per orang/bulan. Dengan jumlah PBI sebanyak 86,4 juta orang, pemerintah secara rutin harus mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN. Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI bidang asuransi dan ekonomi kesehatan Budi Hidayat, iur premi sebesar Rp19.225 sudah tidak memadai. Dia mengusulkan iur premi PBI jadi Rp36 ribu pada 2016. Dalam hasil rapat kabinet kemarin, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek membocorkan, pada 2016 pemerintah hanya sanggup menaikkan iur premi sebanyak Rp23 ribu per orang/bulan. "Hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara."
Menurut Ketua Indonesia Health Economic Association Hasbullah Thabrani, kenaikan Rp23 ribu itu tidak cukup. "Kalau hanya naik Rp23 ribu, hitungan kami tidak cukup. Niscaya pada 2016 kembali terjadi defi sit rasio klaim serupa, dan pemerintah kembali menyediakan dana talangan." Menurut dia, banyak hal yang bisa ditempuh pemerintah untuk membuat ruang fi skal lebih lega. Dia menyebutkan, pada 2016 nanti, alokasi anggaran kesehatan dari APBN akan mencapai Rp109 triliun, atau 5,05% dari APBN. Artinya, pada 2016 terjadi kenaikan anggaran di bidang kesehatan sebanyak Rp75 triliun dari alokasi di 2015 yang sebanyak Rp74,8 triliun, atau 3,7% dari APBN. Artinya, lanjut Hasbullah, sebetulnya jika iur premi PBI dinaikkan menjadi Rp40 ribu sehingga dibutuhkan dana APBN sebanyak Rp60 triliun, sejatinya pemerintah juga mampu.