PGRI Kutuk Kekerasan Berujung Kematian Guru SMA di Bandung

Syarief Oebaidillah
23/8/2016 22:06
PGRI Kutuk Kekerasan Berujung Kematian Guru SMA di Bandung
(Istimewa)

PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) mengutuk aksi kekerasan yang berujung pada kematian Tatang Wiganda, 37, guru olahraga Sekolah Menengah Atas Yayasan Atikan Sunda, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kami amat menyesalkan dan mengutuk kekerasan atas wafatnya guru Tatang serta kekerasan yang terus terjadi pada guru dan meminta pelaku dihukum yang setimpal," kata Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi saat memberikan keterangan di sela-sela Porseni PGRI di Kabupaten Siak, Riau, Selasa (23/8).

Dalam kesempatan itu, seluruh jajaran PGRI juga melakukan doa bersama bagi almarhum Tatang Wiganda.

Terkait kekerasan pada guru yang masih kerap terjadi, Unifah pun menegaskan PGRI akan terus memperjuangkan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Guru.

"Berbagai peristiwa yang belakangan ini menyudutkan guru dan terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum dan tidak jarang guru mendapat kekerasan dari wali murid kami akan terus menyuarakan pentingnya perlindungan profesi guru melalui UU Perlindungan Guru," tegas Unifah.

Sementara itu, melalui rilis Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga turut berduka atas wafatnya guru Tatang.

"Kami bergegas melayat keluarga almarhum guru Tatang dan sangat menyesali atas kejadian yang terjadi,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, saat mewakili Mendikbud Muhadjir Effendy melayat ke rumah duka di Kota Bandung, Selasa (22/8/2016).

Dalam kesempatan itu, Dirjen GTK memberikan santunan kepada keluarga almarhum guru Tatang korban kekerasan yang terjadi Senin (22/8) di Jalan AH Nasution, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Ia menghembuskan napas saat perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan.

Saat ini, pihak berwajib telah mengamankan tiga orang tersangka. Melalui pesan singkat, Dirjen Pranata berharap kejadian ini tidak terulang kembali di masa mendatang, dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Adapun almarhum meninggalkan seorang istri, seorang anak perempuan berusia sepuluh tahun, dan seorang anak lelaki tiga tahun. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya