Berbagi Sisa Kuota Bisa Hentikan Haji Palsu

Cahya Mulyana
23/8/2016 14:48
Berbagi Sisa Kuota Bisa Hentikan Haji Palsu
(ANTARA/Mohamad Hamzah)

MODUS pergi haji lewat negara lain bisa dicegah dengan berbagi sisa kuota haji antara negara Asia Tenggara. Pasalnya, modus tersebut dilakukan karena enggan ikut antrean lama pergi haji dan menggunakan sisa kuota haji Filipina dan Thailand.

"Saya berpikir untuk menekan modus haji lewat negara lain dengan penggunaan sisa kuota haji negara lain. Cara itu juga akan memberi pemasukan kepada negara pemilik sisa kuota seperti biasanya Filipina dan Thailand," ungkap Jasin saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8).

Menurutnya apabila terjadi pemanfaatan sisa kuota secara resmi atas dasar kerja sama antar negara di Asia Tenggara, bisa memberi banyak manfaat. Pertama memotong jumlah antrean di Indonesia, juga menekan modus berhaji lewat negara tetangga serta memberikan pemasukan kepada negara yang memiliki sisa kuota haji.

"Hal itu bisa dengan bertemu antar Menteri Kebudayaan atau (Menteri) Agama di Asia Tenggara. Nah itu harusnya didorong, selain kita tunggu penambahan kuota seperti 2013 setelah pembangunan Masjidil Haram selesai," tukasnya.

Selama ini, lanjut dia, modus yang biasa dilakukan dengan menggunakan sia kuota dan dijual ke WNA itu seperti terungkap 177 WNI berhaji lewat Filipina. "Korbannya kan dari banyak daerah juga kalau ini saja sudah berhasil tentu ada kemungkinan kejadian serupa telah lama dilakukan," jelasnya.

Ia menyatakan, kejahatan yang dekat dengan tuduhan pemalsuan dokumen ini terdeteksi di Filipina dan Thailan dengan memanfaatkan sisa kuota haji 1000 kursi. WNI yang menerima tawaran untuk berhaji lewat negara itu nantinya pergi dengan visa wisata dan diberikan paspor.

"Jadi kalau misalkan ASEAN sepakat dalam satu forum kerja sama contoh lewat bidang budaya dan agama masuk maka nantinya seperti Filipina sisa kuotanya bisa digunakan mitranya seperti Indonesia. Nanti dia dapat keuntungan secara legal,"tutupnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya