Penaikan Harga Rokok Kurangi Angka Kesakitan

Mut/RZ/HS
23/8/2016 05:40
Penaikan Harga Rokok Kurangi Angka Kesakitan
(ANTARA, Grafis--MI/Caksono)

PENAIKAN harga rokok membuka peluang pada peningkatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turut menanggapi isu yang tumbuh di masyarakat tentang kenaikan harga rokok yang konon mencapai Rp50 ribu per bungkus.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, sepanjang 2015 beban biaya penyakit tidak menular seperti ginjal, jantung, kanker, dan hipertensi sebesar Rp14,7 triliun.

Salah satu penyebabnya ialah konsumsi rokok baik oleh perokok aktif maupun pasif.

"Untuk meminimalkan angka kesakitan akibat rokok memang tidak bisa langsung setahun-dua tahun, melainkan butuh waktu. Tapi paling tidak pola hidup masyarakat kita menjadi lebih baik," ujarnya, kemarin.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan pada 2013 menyebutkan konsumsi masyarakat Indonesia untuk tembakau dalam hal ini rokok ialah tujuh kali lebih besar jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk pendidikan dan 11 kali lebih besar daripada pengeluaran kesehatan.

Bahkan, diperkirakan total pengeluaran masyarakat untuk membeli tembakau atau rokok mencapai Rp138 triliun atau naik 50% dari 2007 yang sebesar Rp90 triliun.

Jumlah itu lebih besar daripada cukai rokok di tahun yang sama sebesar Rp108,45 triliun.

"Harga mahal itu lebih kepada cukainya. Jadi bagusnya kalau dana yang dikumpulkan dari situ bisa dialokasikan untuk membiayai kesehatan lewat program JKN," cetusnya.

Fakta miris terhadap konsumsi tembakau yang sudah merata di kalangan anak muda di daerah seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dari pemeriksaan kesehatan para siswa SMU/SMK diketahui sekitar 1.200 siswa ialah perokok aktif.

Bupati Dedi Mulyadi mengatakan, melalui pemeriksaan rutin diharapkan tingkat kedisiplinan pelajar di Purwakarta dapat lebih meningkat.

Menurut dia, hal itu penting untuk menekan jumlah pelajar pe-rokok aktif di semua tingkatan sekolah di wilayahnya.

Upaya lain untuk menekan jumlah konsumsi rokok juga dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Di tengah wacana penaikkan cukai rokok, warga di tiga wilayah RT di Desa Sebani, Kecamatan Tarik, membuat aturan melarang merokok di dalam rumah.

Baik warga maupun tamu yang datang ke wilayah tersebut harus keluar rumah apabila ingin merokok.(Mut/RZ/HS/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya