BPJS Kesehatan Sambut Baik Wacana Penaikan Harga Rokok

Puput Mutiara
22/8/2016 17:24
BPJS Kesehatan Sambut Baik Wacana Penaikan Harga Rokok
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyambut positif wacana penaikan harga rokok yang konon mencapai Rp50 ribu perbungkus. Pasalnya, hal itu berpotensi mengurangi angka kesakitan akibat rokok yang disinyalir telah memakan biaya pengobatan cukup mahal.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2015 beban biaya penyakit tidak menular (PTM) seperti ginjal, jantung, kanker, dan hipertensi sebesar Rp14,7 triliun. Salah satu penyebabnya dipicu oleh konsumsi rokok baik oleh perokok aktif maupun pasif.

"Untuk meminimalisir angka kesakitan akibat rokok memang tidak bisa langsung setahun dua tahun melainkan butuh waktu. Tapi paling tidak pola hidup masyarakat kita menjadi lebih baik," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (22/8).

Selain berpengaruh terhadap risiko penyakit yang ditimbulkan, menurut Irfan, kenaikan harga rokok sekaligus membuka peluang untuk dapat berkontribusi meningkatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian kualitas kesehatan masyarakat menjadi lebih baik.

Apalagi, ungkapnya, rencana pemerintah menaikkan harga rokok sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Ada dua hal yang menjadi landasan yaitu untuk meminimalisir penggunaan rokok terutama bagi kalangan pemula serta mengalihkan pengeluaran dari belanja rokok menjadi kebutuhan pokok.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2013 menyebutkan, konsumsi masyarakat Indonesia untuk tembakau dalam hal ini rokok tujuh kali lebih besar dibandingkan pengeluaran pendidikan dan 11 kali lebih besar dari pengeluaran kesehatan.

Bahkan, diperkirakan total pengeluaran masyarakat untuk membeli tembakau atau rokok mencapai Rp138 triliun atau naik 50% dari tahun 2007 sebesar Rp90 triliun. Jumlah itu lebih besar dari cukai rokok di tahun yang sama sebesar Rp108,45 triliun.

"Harga mahal itu lebih kepada cukainya. Jadi bagusnya kalau dana yang dikumpulkan dari situ bisa dialokasikan untuk membiayai kesehatan lewat program JKN," cetusnya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya