Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH masih saja mewarnai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun yang melibatkan warga negara Indonesia. Rendahnya jumlah kuota haji Indonesia bila dibandingkan calon jemaah, sehingga daftar tunggu sangat lama, dianggap sebagai penyebab masyarakat mencari jalan pintas yang melanggar hukum. Persoalan ini harus segera diatasi.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya 177 WNI yang sempat ditahan di Kantor Imigrasi Manila, Filipina, lantaran diketahui memegang paspor haji palsu.
"Yang di daerah itu ditipu atau dikasih jalan yang dia (177 WNI) tidak pahami oleh travel atau orang-orang yang menjanjikan naik haji," ungkap Kalla saat ditemui di Stasiun Metro TV, Jakarta Barat, kemarin (Minggu, 21/8).
Wapres juga menginformasikan di Sulawesi, misalnya, dibutuhkan 20 tahun untuk menunggu hingga dapat diberangkatkan berhaji. Dengan lamanya waktu tersebut, menurut Wapres, masyarakat kerap mencari jalan lain untuk dapat segera berangkat haji.
"Salah satunya ialah melalui jasa layanan pemberangkatan haji di Filipina," ujarnya. Waktu tunggu berhaji di Indonesia di beberapa daerah dapat mencapai 30 tahun. Sebagian besar kota di Pulau Jawa memiliki waktu tunggu rata-rata 20 tahun.
Menurut Kalla, seharusnya sanksi diberikan kepada jasa layanan yang memberikan paspor palsu tersebut. "Sebanyak 177 WNI itu merupakan korban."
Dari pengakuan sebagian 177 WNI yang menjadi korban tersebut diduga mereka membayar US$ 6.000-US$10 ribu untuk berangkat haji dari kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Filipina. "Dari caranya itu, pasti penipu itu punya jatah kuota juga yang tidak dipakai. Kuota itu dipakai, pas di Filipina itu salah pasti," pungkasnya.
Menanggapi adanya pemanfaatan paspor haji palsu oleh WNI di Filipina, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil, di Jeddah, mengimbau WNI yang akan berhaji menggunakan jalur resmi.
Ia meminta warga yang ingin berhaji mendaftar sedini mungkin meskipun diakui ketersediaan kuota dan minat masih tidak berimbang. Dengan melalui jalur resmi, ucapnya, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.
Praktik lama
Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad menyatakan penahanan jemaah haji Indonesia yang berangkat menggunakan paspor Filipina merupakan tindakan tepat.
Alasannya, praktik tersebut sudah dilakukan rutin dan berlangsung bertahun-tahun. Himpuh, ujarnya, sudah pernah membahas hal tersebut kepada Komisi VIII DPR RI.
"Kami konsen terhadap hal ini karena kami khawatir jemaah dengan paspor negara lain akan sulit dilacak apabila mereka mengalami gangguan dan hal lain yang tidak diinginkan selama di Saudi," ujarnya, kemarin.
Akan tetapi, lanjut Muharom, jemaah dalam hal ini merupakan korban. Pasalnya, ketidaktahuan dan menumpuknya antrean peserta haji asal Indonesia menjadi penyebab masyarakat banyak yang berangkat menggunakan paspor negara lain yang memiliki muslim minoritas seperti Filipina dan Timor Timur.
Untuk itu dia menyarankan pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah Saudi agar kuota Indonesia dapat dikembalikan lagi menjadi seperti pada 2011. "Diperlukan juga optimalisasi kuota keberangkatan agar tidak ada lagi jatah yang tidak terpakai," tukas dia.(Ric/Ind/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved