177 WNI Jemaah Haji di Manila Adalah Korban

Melati Yuniasari Fauziyah
21/8/2016 19:40
177 WNI Jemaah Haji di Manila Adalah Korban
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di kantor imigrasi Manila, Filipina lantaran diketahui memegang paspor haji palsu dinilai Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan korban. Sanksi seharusnya diberikan kepada jasa layanan yang memberikan paspor tersebut.

"Yang di daerah itu ditipu atau dikasih jalan yang dia (177 WNI) tidak pahami oleh travel atau orang-orang yang menjanjikan naik haji," ungkapnya, Minggu (21/8).

Di Sulawesi, lanjutnya, dibutuhkan 20 tahun untuk menunggu hingga dapat diberangkatkan haji. Dengan lamanya waktu, masyarakat kerap mencari jalan lain untuk dapat segera berangkat haji. Salah satunya ialah melalui jasa layanan pemberangkatan haji di Filipina.

Sebelumnya, 177 WNI tersebut diduga membayar US$6.000-US$10.000 untuk berangkat haji dari kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Filipina.

"Caranya itu, pasti penipu itu punya jatah kuota juga yang tidak dipakai. Kuota itu dipakai, pas di Filipina itu salah pasti," pungkas Kalla. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya