MENTERI Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengidentifikasi beroperasinya jihad informasi yang digencarkan terutama melalui media sosial untuk menyebarkan paham-paham ekstremisme dan radikalisme.
"Persoalannya mereka tidak punya kompetensi keagamaan. Padahal, jihad informasi memengaruhi generasi muda," katanya ketika berbicara pada Voice of America Conference bertema Diversity reporting di Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Itu sebabnya, lanjut Menag, pemerintah telah memblokir banyak situs yang menebarkan ekstremisme dan radikalisme. "Namun, tentangan dan tantangannya tidak mudah ketika pemerintah memblokir mereka.
"Meski begitu, ia mengapresiasi sejumlah media arus utama yang bisa meredam kasus Tolikara di Papua, pertengahan Juli lalu. Pada peristiwa Tolikara itu terjadi pembakaran masjid oleh sekelompok orang.
"Media bisa meredam kasus itu agar tak menyebar ke daerah lain. Memang ada peristiwa lanjutan di Solo dan Yogya, tapi tidak direspons media mainstream," kata Lukman.
Pada kesempatan sama, anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan Dewan Pers tidak bisa langsung memberi peringatan atau sanksi kepada media sosial yang menebarkan jihad informasi. "Kita harus hati-hati melihat apakah mereka pers atau bukan. Mereka umumnya bukanlah pers, melainkan alat propaganda.
"Pakar Islam Azyumardi Azra meminta media, terutama televisi, tidak memberi panggung berlebihan kepada kelompok ekstrem.
Sesi berikutnya, diskusi membahas jurnalisme keberagaman dengan Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong sebagai pembicara.
Usman mengatakan jurnalisme keberagaman ialah jurnalisme yang berpihak pada keragaman dan perbedaan. Dalam praktiknya di media, seperti televisi, jurnalisme keberagaman jika perlu mengesampingkan rating. "Jurnalisme keberagaman itu suatu idealisme. Jangankan rating, didemo bahkan diboikot pun media harus siap," ucap Usman. (Uka/H-2)