Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTEMUAN Conference of the Parties ke-5 (COP-5) Konvensi Minamata telah resmi dibuka pada Senin (30/10) waktu Jenewa, Swiss. Pertemuan akan berlangsung selama lima hari hingga 3 November 2023 yang dipimpin oleh Claudia Dumitru dari Rumania sebagai Presiden.
Pertemuan COP-5 Konvensi Minamata ini sekaligus memperingati 10 tahun diadopsinya Konvensi ini dan dihadiri 147 negara anggota.
Pada pertemuan COP-5 ini Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbaya dan Bercaun (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati sebagai Head of Delegation dan anggota Delegasi RI lainnya terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Neger (Kemenlu), PTRI Jenewa, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPOM dan BRIN.
Baca juga: COP-4 Minamata, Menuju Dunia Tanpa Merkuri
Beberapa isu substantif yang dibahas pada COP-5 kali ini dan menjadi concern Pemerintah Indonesia antara lain beberapa produk yang mengandung merkuri dan keberadaan merkuri di lingkungan, seperti: lampu, dental amalgam. kosmetik. pertambangan emas skala kecil (PESK), emisi dan lepasan merkuri, ambang batas limbah merkuri, dan perdagangan merkuri.
Dalam intervensinya, Dirjen Rosa menyampaikan dukungannya untuk melakukan penghapusan pada dental amalgam dengan waktu phase out pada tahun 2025. Hal ini mendorong negara pihak lain yang masih mengggunakan dental amalgam untuk segera melakukan penghapusannya.
Selain itu, Indonesia juga mendukung pengaturan terhadap isu-isu tersebut di atas untuk dapat dilaksanakan pada level nasional. Dalam pelaksanaannya terkait isu tersebut di atas KLHK sebagai Focal Point bekerja sama dengan K/L terkait, yaitu Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengontrol peredaran produk-produk yang mengandung merkuri dan telah memiliki peta jalan untuk penghapusannya.
Baca juga: COP 4 Momentum Indonesia Pimpin Penyelamatan
Terkait dengan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) untuk pelarangan penggunaan merkuri pada sektor PESK pada tahun 2025.
Sedangkan untuk amalgam gigi, Indonesia telah lama menghapus penggunaan merkuri sebagai amalgam gigi. Terkait hal ini Indonesia telah menyusun program untuk mengganti penggunaan merkuri dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini menunjukkan komitmen besar pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Minamata untuk mewujudkan Indonesia bebas dari merkuri dan membuat merkuri sebagai sejarah masa lalu atau make mercury history (RO/S-4)
Upaya Indonesia untuk Mengurangi dan Menghapus Merkuri 1. Membangun fasilitas pengolahan emas non-merkuri. 2. Melakukan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri.
Boneka tersebut merupakan simbol dari salah satu kasus keracunan merkuri yang sangat fenomenal yang bernama Minamata Diseases yang terjadi pada tahun 1950-an di Jepang.
Pertemuan itu menghasilkan sekitar 12 keputusan dan 8 inisiatif yang sudah diakui menjadi dokumen untuk dibahas kelanjutannya pada perhelatan COP selanjutnya.
"Dengan ini, Indonesia meneguhkan komitmennya untuk menjaga lingkungan hidup dan manusia dari bahaya merkuri," kata Presiden COP-4 Minamata Rosa Vivien Ratnawati
Penyerahan jabatan presiden COP dilakukan dengan memberikan Kokeshi Doll, yang merupakan simbol Konvensi Minamata.
Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 62 perda diskriminatif yang mengontrol tubuh perempuan dan bahkan sangat diskriminatif terhadap kelompok minoritas seksual.
Salah satunya pelatihan menampilkan berbagai sesi pelatihan dan pendidikan yang disesuaikan untuk jaringan global distributor.
DIREKTUR Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Laurentius Amrih Jinangkung menegaskan, Palestina telah memenuhi empat hal yang disyaratkan sebagai negara
Acara konvensi QNET yang diselenggarakan di Penang, Malaysia, mempertemukan 20 ribu peserta dari lebih dari 20 negara.
Dalam Konvensi Nasional XIV yang dihadiri 210 akademisi, Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menetapkan Agus Haryanto sebagai Ketua Umum AIHII periode 2023-2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved