KARS Resmikan Program Akreditasi Internasional

18/8/2016 22:29
KARS Resmikan Program Akreditasi Internasional
(Istimewa)

KOMISI Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kembali melaksanakan kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan dan Semiloka Nasional (Pitselnas) II bagi direktur dan staf rumah sakit serta para penyurvei dalam rangka membantu rumah sakit mempersiapkan akreditasi rumah sakit di seluruh Indonesia.

KARS sebagai organisasi nonprofit yang mengusung visi untuk menjadi badan akreditasi tingkat nasional dan internasional serta misi untuk membimbing dan membantu rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi. KARS telah mendapatkan pengakuan internasional dari The International Society for Quality in Health Care (ISQua).

"Program Akreditasi Internasional yang merupakan tingkatan tertinggi dari pengakuan terhadap mutu rumah sakit di Indonesia. Selama ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 428 Tahun 2102 yang diberi kewenangan melakukan akreditasi adalah KARS dan JCI. Sekarang dengan telah diakuinya KARS oleh ISQua sebagai badan akreditasi internasional, KARS juga dapat melaksanakan akreditasi internasional," kata Ketua Eksekutif KARS DR dr Sutoto MKes dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/8).

Acara peluncuran program akreditasi internasional diresmikan oleh Menkes Nila Farid Moeloek pada acara pembukaan Pitselnas II pada 9 Agustus 2016 lalu.

Khusus bagi para penyurvei KARS, pertemuan ilmiah merupakan ajang bertemunya para surveyor KARS yang berjumlah 380 orang dan berasal dari seluruh Indonesia, dan dalam pertemuan itu akan terjadi penambahan ilmu dan peningkatan pemahaman terhadap standar akreditasi rumah sakit.

"Jadi selain terjadinya silaturahim di antara surveyor KARS, mereka juga mendapat peningkatan kompetensi dalam hal akreditasi rumah sakit melalui seminar dan diskusi yang akan dilakukan selama pertemuan ilmiah. Pertemuan tersebut merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh surveyor dan tahun ini merupakan kegiatan tahun kedua yang dilaksanakan," ujarnya.

Sedangkan bagi direktur, pengelola, dan staf rumah sakit dengan Pitselnas, akan mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai standar akreditasi rumah sakit. Demikian pula dengan tata cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing-masing.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan semiloka tersebut, rumah sakit tidak ragu lagi untuk mengajukan permintaan akreditasi pada KARS.

Pada 2016, minat dan kesiapan rumah sakit untuk mengikuti akreditasi sudah meningkat secara signifikan. Dari catatan yang ada pada 2016, sebanyak 468 rumah sakit yang telah dilakukan akreditasi dengan standar versi 2012 baik melalui program akreditasi reguler maupun program khusus.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya KARS dalam meningkatkan mutu rumah sakit di Indonesia melalui peningkatan mutu para penyurveinya," katanya.

Terkait dengan peningkatan mutu penyurvei ini KARS juga sedang mempersiapkan pengakuan bagi program pelatihan bagi penyurvei yang berstandar internasional dengan mengikuti akreditasi ISQua tentang Surveyor Training Program (STP) yang akan dilaksanakan pada 12-15 September 2016.

Selanjutnya pada tahun ini KARS juga sudah bersiap siap untuk merevisi standar akreditasi yang yang ada (standar versi 2012) dengan standar versi 2016. Pada standar versi 2016 nanti, Kelompok Standar IV yaitu Sasaran Milenium Development Goals (MDGs) akan berganti nama menjadi Sasaran Program Nasional, yang terdiri atas 4 bab yaitu penurunan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu, penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, penurunan angka kesakitan TB, dan program pengendalian resistensi antimikroba. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya