Indonesia Kekurangan 80% Insinyur Profesional

Puput Mutiara
19/8/2016 19:55
Indonesia Kekurangan 80% Insinyur Profesional
(ANTARA)

TARGET pemerintah dalam upaya mempercepat pembangunan nasional belum diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Faktanya, Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 80% tenaga insinyur profesional yang notabene memiliki peranan sangat penting.

Sebagai contoh, pembangunan di bidang konstruksi membutuhkan 120 ribu tenaga ahli profesional bersertifikat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Namun, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) hanya mampu meluluskan 12 ribu sarjana teknik per tahun.

"Harus diakui lulusan sarjana teknik kita yang memenuhi standar masih sangat sedikit. Oleh karena itu, kementerian telah menginstruksikan kepada 40 perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan insinyur profesional," ujar Menristekdikti M Nasir saat penandatanganan kerja sama antara Kemenristekdikti dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Jumat (19/8).

Nantinya, sarjana teknik yang telah menempuh jenjang pendidikan strata 1 (S1) diwajibkan mengikuti program tersebut dalam kurun waktu 1,5 hingga 2 tahun sebanyak 24 SKS (sistem kuliah semester). Pun setelah itu akan ada tes yang menentukan kelaikan seseorang untuk menyandang status sebagai insinyur profesional.

Nasir menekankan, setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus mampu mencetak insinyur berkualitas tidak sekadar lulusan sarjana teknik. Lebih dari itu memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai standar yang dibutuhkan oleh setiap bidang.

Kemenristekdikti juga telah berupaya dengan melakukan kerja sama bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait seperti Kementerian PUPR serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Kolaborasi ketiganya diharapkan akan mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli konstruksi dalam menunjang pembangunan infrastruktur.

"Kita tentu berharap ke depan akan semakin banyak insinyur profesional di Tanah Air. Tidak hanya kita persiapkan untuk pembangunan negeri sendiri, tetapi mampu bersaing dengan para ahli di tingkat regional," cetusnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengutarakan, pihaknya siap memberikan fasilitas pemagangan bagi peserta sisik program profesi insinyur pada paket pekerjaan Kementerian PUPR. Pada 2016 terdapat 12.164 paket kontraktual dengan 4.193 paket fisik dengan nilai di atas Rp1 miliar.

"Kami juga akan menyiapkan instruktur atau fasilitator yang berasal dari tenaga kontraktor, konsultan, maupun tenaga fungsional," paparnya.

Ia pun menilai positif upaya yang dibangun bersama oleh pemerintah untuk menciptakan tenaga insinyur profesional. Apalagi, saat ini tenaga ahli di bidang konstruksi menurut sata Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) per Mei 2016 baru mencapai 153.690, bahkan ironisnya belum semua memiliki sertifikat profesi insinyur.

Sementara itu, menurut Ketua Umum PII Hermanto Dardak, pemerintah perlu menyiapkan asuransi yang dapat menjamin keleluasaan bagi para insinyur profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Pasalnya hingga saat ini sistem yang ada belum memungkinkan para ahli di bidangnya tersebut untuk memperoleh jaminan.

"Hal ini juga perlu menjadi perhatian, bagaimana ke depannya menjadi seorang insinyur benar-benar merasa terjamin ketika mengawal pembangunan," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya