Sistem Zonasi Tekan Kebakaran Hutan

Soelistijono dari Kuching, Malaysia
19/8/2016 10:10
Sistem Zonasi Tekan Kebakaran Hutan
(MI/Galih Pradipta)

INDONESIA bisa mengurangi kebakaran hutan bila konsisten menempatkan sektor kehutanan dalam kerangka ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang. Sistem zonasi dianggap paling realistis dan sesuai untuk mengatasi kebakaran hutan di Indonesia.

Hal itu dingkapkan Dodik Ridho Nurrochmat dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam The 15th International Peat Congress di Kuching, Malaysia, kemarin (Kamis, 18/8).

Dia menyebutkan kebijakan open access, yakni membiarkan hutan begitu saja dan hanya dijaga personel yang terbatas, akan sulit mencegah kebakaran hutan.

"Bayangkan, misalnya, dalam 300 hektare, hanya dijaga 20 personel, tentu tidak mungkin mereka bisa menjelajah cakupan tanggung jawab pengamanannya," ujarnya pada acara yang dihadiri delegasi dari 37 negara itu.

Hal itulah, sambung Dodik, yang terjadi pada kasus kebakaran hutan pada 2015 yang berada di luar wilayah konsesi.

Pemerintah, lanjutnya, harus menempatkan sektor kehutanan sebagai potensi yang bisa dikelola dan bernilai. Contohnya ialah bekas penebangan yang dilakukan secara ilegal pada saat lahan itu akan digunakan untuk pertanian warga.

Langkah pemusnahan yang paling mudah ialah pembakaran. "Berbeda jika kayu bekas tebangan itu ada nilai jualnya, perusahaan atau warga akan mengumpulkannya untuk mendapatkan manfaat ekonomis," katanya.

Lantas kenapa bekas (limbah) hasil hutan itu, termasuk pohon kelapa sawit, tidak bernilai? Menurut Dodik, pengambilan kayu-kayu dari hutan memerlukan biaya yang mahal. Sejauh ini tidak ada orang atau perusahaan yang membiayainya. "Ongkosnya mahal, belum lagi keberadaannya berpencar, di beberapa titik lokasi."

Bila sistem zonasi diberlakukan, biaya pengambilan menjadi murah dan bisa dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan. Kayu-kayu itu pun dijadikan produk yang berkelanjutan.

Berikutnya, menurut Dodik, pemanfaatan teknologi harus sesuai dengan aspek-aspek yang diterima masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan untuk ikut menjaga hutan.(Sto/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya