Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menerima serahan satwa burung yang berasal dari penggagalan dugaan pengangkutan satwa tidak dilindungi tanpa dokumen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Adapun satwa burung tersebut berjumlah 3.306 individu, yang teridentifikasi 13 jenis dari 10 famili, yang diangkut dalam kendaraan roda empat dengan pengendara berinisial AAK yang sedang melintas di Jl. Raya Palembang – Betung KM.12, Alang-Alang Lebar, Palembang dari Jambi dengan tujuan Lampung.
Baca juga: Perlintasan Satwa dan Ternak Dibangun di Tol Trans Sumatra
Jenis-jenis satwa burung tersebut antara lain kepodang (Oriolus chinensis), empuloh janggut (Alophoixus bres), kerak kerbau (Acridotheres javanicus), poksay hitam (Garrulax lugubris), pleci (Zosterops japonicas), poksay mandarin (Lonchura punctulata), murai air (Heteropahasia picaoides), perenjak jawa (Prinia familiaris), gelatik batu (Parus cinereus), pelatuk bawang (Dinopium javanense), poksay mantel (Garrulax leucolophus), kolibri ninja (Nectarinia sperata), dan sikatan hijau-laut (Eumyias thalassinus).
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, ketiga belas jenis satwa burung tersebut tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi.
Baca juga: Pelepasliaran Elang Jaga Ekosistem Satwa Langka Gunung Halimun Salak
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa sebagai upaya tindak lanjut terhadap serahan satwa tersebut, meliputi 1.845 individu dalam keadaan hidup dan 1.461 individu dalam keadaan mati, maka seluruh satwa yang masih hidup tersebut langsung dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Punti Kayu untuk mengantisipasi kematian satwa yang lebih banyak lagi akibat mengalami stres.
“Terhadap pengendara Saudara AAK, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Sumsel untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai penelusuran asal-usul perdagangan satwa liar ilegal tersebut," jelas Ujang.
(Z-9)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
SEEKOR satwa endemik Sulawesi, anoa, tiba-tiba muncul di area tambang nikel PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Kawasan area burung endemik di Pulau Morotai banyak yang bisa dijadikan tempat pemotretan sekaligus melihat burung.
Memperingati Hari Maleo Sedunia, Indonesia diingatkan keberadaan sawta yang mulai mengalami penurunan jumlah varietasnya.
BKSDA Kalimantan Timur berupaya melestarikan badak sumatra yang berada di Kalimantan dengan teknologi reproduksi berbantu atau Assisted Reproductive Technology (ART) alias bayi tabung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved