Lahan Gambut Perlu Manajemen yang Baik

Soelistijono
16/8/2016 22:20
Lahan Gambut Perlu Manajemen yang Baik
(ANTARA/Wahdi Septiawan)

PARA pakar gambut dari mancanegara tengah mencari rumusan ideal untuk pemanfaatan dan pelestarian lahan gambut. Dalam pertemuan di International Peat Congress ke-15 di Kuching, Malaysia pada 15-19 Agustus, puluhan pakar gambut dari Jepang, Australia, India, Indonesia, dan Malaysia menyampaikan pandangan mereka mengenai betapa pentingnya seluruh stakeholders yakni pemerintah, korporasi, NGO, dan masyarakat pada umumnya dalam melihat permasalahan gambut dan tidak terjebak pada kepentingan politik dan persaingan bisnis dengan memanfaatkan isu lingkungan.

Datok Adenan bin Haji Satem, Chief Minister of Sarawak, dalam sambutannya, mengatakan adalah penting, sesuai dengan tujuan dari prinsip pembangunan yang berkelanjutan berkelanjutan maka diperlukan kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha dan pembuat kebijakan dalam mengelola lahan gambut.

"Masing masing negara sebaiknya juga saling belajar dan membantu. Makanya untuk kongres gambut internasional ke-15 ini diberi tema Peatland in Harmony Agriculture, Industry and Nature," ujarnya.

Pada hari kedua pelaksanaan IPC ke-15, wartawan Media Indonesia, Soelistijono melaporkan beberapa akademisi perwakilan dari beberapa negara mendapat kesempatan untuk mempresentasikan penelitiannya.

Hamid Sepawi dari Malaysia mengatakan kunci dari pemanfaatan lahan gambut ialah apakah dikelola dengan baik atau sebaliknya.

Dia mengatakan, seperti di negaranya, pemerintah Malaysia mem-back-up penuh pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut yang dilakukan korporasi dengan melindungi warganya yang hidup di wilayah lahan gambut.

"Kita punya Malaysian Palm Oil Board (MPOB) dan Malaysian Palm Oil Council (MPOC) yang berperan membuat petunjuk atau regulasi pemanfaatan kelapa sawit yang ditanam di lahan gambut," ujarnya.

Dengan adanya lembaga tersebut, ujar dia, Malaysia dinilai merupakan negara yang sukses dalam mengelola lahan gambut.

"Di Indonesia belum ada ya. Yang saya dengar malah ada agenda moratorium," selorohnya.

Dia pun menambahkan harus dibedakan antara lahan gambut yang terkelola dengan yang tidak terkelola. Menurut Hamid, korporasi biasanya mengelola lahan konsesinya dengan baik karena berkaitan dengan produksi.

Sebaliknya, imbuhnya, warga atau perorangan yang tidak terorganisasi kurang baik dalam mengelola lahannya.

Di sinilah, menurut Hamid, pentingnya peran pemerintah dalam melakukan manajemen pengelolaan lahan gambut. Dia sependapat bahwa pengelolaan lahan gambut harus mencakup aspek sosial, lingkungan dan ekonomi.

Alasannya, dengan melakukan manajemen yang baik lahan gambut bisa bermanfaat ekonomi bagi bangsa, masyarakat dan juga tidak merusak lingkungan.

Sejarah Lahan Gambut
Furukawa Hisao yang menjadi salah satu narasumber dalam IPC ke-15 menyinggung asal muasal berfungsinya lahan gambut untuk sektor ekonomi.

Menurut Hisao, wilayah pesisir di Semenanjung Malaya, Sumatra, dan Borneo merupakan areal hutan rawa termasuk di dalamnya adalah mangrove di lepas pantai yang merupakan transisi antara hutan rawa pesisir dan hutan rawa gambut di wilayah daratan.

Pada kondisi alami, permukaan rawa ini terisi oleh gambut yang berasal dari sisa-sisa kayu tropis dengan bergai kedalaman. Pada gambut di wilayah daratan terdapat kubah gambut yang merupakan ciri khas gambut dalam, dan gambut di wilayah pesisir kedalamannya tidak lebih dari 2 atau 3 meter.

Lahan gambut hanya dihuni oleh mamalia, burung, dan reptil yang jauh dari sentuhan manusia. Sebelum berkembangnya teknologi, pemanfaatan lahan gambut di mulai di wilayah gambut pesisir, di sekitar daratan Kedah-Perlis Malaya di pertengan dan akhir abad 19 oleh petani dari suku Cina dan Siam yang melakukan drainase gambut dengan membuat kanal-kanal.

Teknologi ini, drainase dan irigasi, kemudian diaplikasikan kembali di lahan gambut di sekitar Banjarmasin pada 1910 an hingga 1930an oleh suku Banjar yang berusaha belajar dari keberhasilan suku Malaya.

Dari Suku Banjar, kemudian diikuti oleh suku Bugis yang kemudian bermigrasi ke lahan gambut pesisir Sumatera dan Kalimantan.

Cara yang di lakukan adalah dengan menebang hutan rawa dan membuat kanal-kanal drainase membentuk formasi tulang ikan untuk menanam padi, kelapa dan karet.

Budidaya gambut tradisional ini merupakan awal sejarah pemanfaatan lahan gambut dengan menggunakan pintu-pintu air untuk kontrol muka air.

Tonggak sejarah berikutnya, adalah pemanfaatan lahan gambut dalam skala besar di wilayah Selangor, Malaysia. Contoh yang paling nyata adalah projek Tanjong Karang yang dimulai pada 1945 dan selesai dalam membangun irigasi dan drainase pada 1952.

Areal proyek ini terletak di wilayah gambut pesisir, untuk program penanaman padi yang dilengkapi dengan pintu-pintu pengelolaan air. Pemanfaatan lahan gambut dalam di wilayah daratan belum banyak di lakukan.

Sementara itu di Indonesia, pemerintah telah mulai program transmigrasi pada 1960-an dengan dengan membuka beberapa juta lahan gambut pesisir di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Kanal-kanal drainase skala besar dan dalam dengan memotong sungai dibangun tanpa memperhatikan kontrol air.

Yang terjadi kemudian, lahan gambut dangkal pesisir mulai hilang, dan sedimen pirit mulai terekspos dari dalam tanah dan melepas asam sufat.

Pembukaan lahan gambut dengan cara seperti ini telah mengubah gambut menjadi tanah berpirit,

Para transmigran menderita karena tanah mereka menjadi rusak karena teracuni pirit. Setelah 30-40 tahun tanah berpirit ini mulai pulih kembali karena proses alam.

Perkembangan terakhir dalam sejarah pemanfaatan lahan gambut dimulai pada 1990-an terutama di Riau dimana banyak terdapat gambut dalam. Industri Pulp dan paper serta kelapa sawit mulai berkembang berkat kerja sama dengan program hutan tanaman industri.

Perusahan-perusahaan ini menerapan teknologi canggih dalam sistem pengelolaan air, sehingga tidak merusak lingkungan. Kanal-kanal drainase tidak lagi memotong sungai-sungai tetapi dibuat sesuai kontur dengan membangun bendungan, pintu air, kolam sedimentasi, dan drainase air hanya ketika terjadi kelebihan air saat musim hujan.

Dari segi teknis, teknik ini sangat cocok karena memperhatikan keberlanjutan (sustainability) dari areal gambut yang ditanami.

Namun demikian, wilayah di sekitar konsesi yang hanya berisi semak, hutan dan lahan terlantar tidak ada proses pengelolaan, sehingga dengan mudah terjadi kekeringan dan rentan terhadap kebakaran. Jadi areal gambut terlantar dan terdegradasi berpotensi terjadi kebakaran,

Sejarah terkini, dalam pemanfaatan gambut adalah apa yang terjadi di Sarawak dimana program Pertanian Nasional ke 3 dilaksanakan pada tang 1998-2010.

Konsekuensinya, pemanfaatan lahan gambut dalam di Sarawak mulai berkembang luas untuk kelapa sawit, baik dengan system management yang baik atau tidak.

Sejarah lahan gambut di Indonesia, menurut Tasio, dimulai dari gambut yang tidak terjamah manusia hingga pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat telah menunjukkan perjalanan pemanfaatan lahan gambut selama ini.

"Pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan adalah bagaimana persoalan pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan bukan hanya dikonsentrasikan pada masyarakat yang hidup di lahan gambut, tetapi selayaknya ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua yang hidup di dunia ini," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya