PEMERINTAH Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerapkan program nikah gratis untuk masyarakat setempat dengan syarat bersedia menanam sebanyak 10 pohon penghijauan.
"Kami akan menerapkan program nikah gratis kepada masyarakat yang hendak mengikuti program itu, tapi harus bersedia memenuhi persyaratan dengan menanam sebanyak 10 pohon penghijauan dari jenis pohon yang ditentukan," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin (3/8).
Ia mengatakan, tumbuhan yang ditanam pasangan calon nikah gratis harus dipelihara agar tetap tumbuh subur.
Jika tanaman itu mati, hendaknya ditanam kembali.
"Penanam tanaman sebanyak mungkin harus dilakukan mengingat ancaman kerusakan lingkungan dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan," katanya.
Menaman pohon untuk penghijauan menjadi hal utama dan tidak hanya dilakukan pasangan calon nikah gratis, tapi juga dilakukan seluruh lapisan masyarakat.
Penerapan nikah gratis oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, kata bupati, didasari mahalnya biaya menikah serta banyaknya jumlah pasangan yang hendak melangsungkan nikah, kurang lebih ada 3.000 pasangan.