Menristekdikti Dituding Sabotase Usakti

Puput Mutiara
15/8/2016 22:22
Menristekdikti Dituding Sabotase Usakti
(MI/PANCA SYURKANI)

TINDAKAN Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir yang telah menyandera kata sandi (password) pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) milik Universitas Trisakti (Usakti) dinilai telah menyalahi kewenangan. Apalagi, ada indikasi untuk melakukan perampokan aset negara melalui sabotase tersebut.

Pegiat Antikorupsi yang juga Kuasa Hukum Usakti Bambang Widjojanto mengatakan, sejak password PDPT dialihkan per-28 Juni lalu sejumlah aktivitas dosen dan mahasiswa seperti proses bejalar mengajar, penelitian, ujian, dan sertifikasi dosen menjadi terhambat.

"Namun paling krusial sabotase ini bisa jadi jalan masuk untuk menguasai Usakti, di mana tujuan akhirnya penguasaan aset," ujarnya saat memberikan keteangan di Jakarta, Senin (15/8).

Ia pun mendesak Kemenristekdikti agar mengembalikan password PDPT melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Pasalnya, jelas Bambang, Usakti saat ini sedang mengelola aset negara dan ingin segera dijadikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Namun, dengan diserahkannya password PDPT rektor baru yang notabene diangkat tanpa melalui statuta Usakti dikhawatirkan akan mengancam rencana tersebut.

Padahal, ungkapnya, beberapa menteri sebelumnya setuju dan sangat mendukung penegerian Usakti apalagi perguruan tinggi itu sudah masuk dalam daftar Kementerian Keuangan. Pun jika Menristekdikti masih bersikap demikian, maka terancam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Negara kehilangan asetnya dan ada pihak lain yang diuntungkan, delik korupsinya di situ," tegas Bambang yang juga mantan pimpinan KPK itu.

Meski sebelum itu, ungkap Bambang, pihaknya telah lebih dulu melakukan audiensi dengan Kemenristekdikti serta melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna dipertemukan lewat proses mediasi. Pelaporan itu juga didasarkan atas tindakan Menristekdikti yang dianggap telah merugikan stakeholder universitas.

Menurut Sekretaris Senat Usakti Dadan Umar Daihani, persoalan dimulai ketika Menristekdikti menghadiri pelantikan rektor Usakti yang dilakukan di luar kampus oleh Yayasan Trisakti. Padahal, tidak pernah ada proses pemilihan melalui senat Usakti sebagaimana diatur dalam statuta.

"Sehingga jelas terjadi penolakan rektor versi yayasan dari sivitas akademika Usakti. Dengan begini, Menristekdikti seakan mengarahkan supaya kita menerima pelantikan itu," cetusnya.

Alih-alih melakukan pendekatan dengan cara pembinaan, Tim Kuasa Hukum Usakti Abdul Fickar menilai sebaliknya. Menristekdikti justru telah berlaku ironis mengatasnamakan konflik yayasan dengan Usakti demi keuntungan pihak tertentu, dalam hal ini mengambilalih Usakti oleh yayasan.

"Dalih menteri mengatasnamakan konflik ini malahan menuai persoalan. Sebelumnya tidak ada mahasiswa ataupun dosen yang merasa dirugikan," tukasnya.

Ia pun mengaku sangat menyayangkan kondisi yang ada sekarang ini. Pemerintah seharusnya bisa memberikan dukungan lebih terhadap upaya Usakti menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Terlebih, Usakti digadang-gadang menjadi satu-satunya PTN yang dikelola secara mandiri.

"Presiden sudah saatnya mengambil alih ini untuk menyelamatkan Nawacita. Karena menyelamatkan Usakti berarti menyelamatkan program Nawacita," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya