Wirausaha Muda untuk Indonesia Sejahtera

Bow/Ami
16/8/2016 10:00
Wirausaha Muda untuk Indonesia Sejahtera
(MI/ADAM DWI)

SEMANGAT Nawa Cita dan Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang diamanatkan Presiden Joko Widodo diwujudkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui pengembangan kewirausahaan pemuda.

Program itu mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian pemuda untuk mencapai tujuan pembangunan, yaitu mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, sehat, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan lembaga yang dipimpinnya melaksanakan fungsi koordinasi dalam memotivasi anak muda untuk melihat potensi yang perlu dikembangkan dengan cara menyalurkan kreasi dan inovasi dalam bentuk wirausaha.

“Kemenpora memfasilitasi melalui pelatihan dan menghubungkan pascapelatihan dengan dunia nyata,” jelasnya kepada Media Indonesia di Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (13/8).

Program kewirausahaan itu, lanjutnya, sangat penting karena mereka memiliki keinginan untuk berprestasi, bertanggung jawab, berani mengambil risiko, memiliki keyakinan untuk berhasil, dan memiliki keterampilan dalam pengorganisasian.

Menurutnya, untuk menyeimbangkan dengan jumlah penduduk, Indonesia masih membutuhkan wirausaha minimal 20 juta. Saat ini, Indonesia baru memiliki 1-2 juta wirausaha. Untuk itu, program pengembangan kewirausahaan pemuda Kemenpora memiliki visi untuk menciptakan pemuda Indonesia berjiwa wirausaha yang mampu berkontribusi dalam perekonomian, mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Hal itu sesuai dengan pendapat sosiolog David McClelland yang menyebutkan entrepreneur akan mendorong negara sejahtera.

Misi dari kebijakan pengembangan kewirausahaan pemuda, lanjut Menpora, ialah membangun kesadaran, sikap, pola pikir (mindset), dan perilaku kemandirian ekonomi pemuda.

Misi lainnya ialah menggerakkan berbagai sumber daya guna meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan kemampuan (ability) pemuda dalam berwirausaha, mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif guna meningkatkan peluang usaha bagi pemuda.

“Mempora memfasilitasi pengembangan kewirausahaan pemuda melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi, hingga memfasilitasi wirausaha muda pemula untuk memperoleh akses permodalan,” tutur Menpora.

Pembiayaan, sambung Menpora, menjadi permasalahan wirausaha muda karena mereka dianggap belum bankable oleh perbankan sehingga sulit memenuhi persyaratan kredit. “Seperti persyaratan administratif yang menyangkut syarat jangka waktu usaha, track record, dan ketiadaan agunan.

Keterbatasan informasi dan prosedur yang kompleks juga menyebabkan wirausaha muda belum bisa mengkases sumber permodalan tersebut,” ungkapnya. Untuk itu, Kemenpora membentuk Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) yang bertujuan mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda agar memperoleh akses permodalan.

Dalam pelaksanaannya, para pemuda memanfaatkan LPKP secara optimal. Hasilnya membutuhkan tambahan anggaran untuk dialokasikan kepada entrepreneur. Menpora menargetkan sebanyak 4.000 anak muda bisa direkrut menjadi wirausaha muda pada tahun ini.

Kewajiban membangun karakter pemuda yang berkapasitas dan berdaya saing, diyakini Menpora, akan menjadi garansi kejayaan bangsa di masa depan. Dengan semangat inilah Kemenpora menuangkan inovasi membangun pemuda yang unggul, bekerja keras dan mandiri.

“Masalah kepemudaan sekarang ini lebih pada masalah sosial dan ekonomi. Kami khawatir anak muda sekarang dan ke depannya hanya sibuk mencari kerja. Padahal, untuk jadi wirausaha sangat bisa. Ini yang menjadi konsen kami untuk membangun kesadaran jiwa kewirausahaan mereka,” jelas Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Ponijan.

Semangat pemuda yang tidak pernah puas dan terus mencoba, lanjutnya, merupakan modal kuat untuk menjadi pribadi yang mandiri dan wirausaha sukses. Sejak dicetuskan pada 2005 lalu, program ini berbuah manis. Survey yang dilakukan salah satu media nasional baru-baru ini menunjukkan bahwa lebih dari 60% pemuda saat ini memiliki minat untuk berwirausaha.

Yang membanggakan kami, salah satu penelitian Doktoral di Institut Pertanian Bogor menunjukkan bahwa program kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Kemenpora memiliki daya dorong paling tinggi dalam pengembangan bisnis bagi wirausaha muda pemula.

“Ini cukup mengejutkan karena memang kami melakukannya dari hulu mulai dari pelatihan bagi pemula,” paparnya.

Dalam program kewirausahaan muda pemula ini, Kemenpora melakukan program mulai pelatihan, pemagangan, pembimbingan (coaching), pendampingan, kemitraan, promosi, hingga bantuan akses permodalan.

“Artinya dalam program ini, kami benar-benar konsen kepada wirausha muda pemula atau masa usaha di bawah tiga tahun,” cetusnya.


Tantangan dan masalah

Semangat membangun generasi muda yang mandiri dan bekerja keras ini ternyata tidak selamanya mulus. Kemenpora mengakui terkendala dengan sinergi antarkementerian dan lembaga. Jika melihat dari anggaran yang digelontorkan baik dari APBN maupun APBD, seharusnya pemerintah bisa membentuk pemuda wirausaha yang unggul.

“Kalau dilihat dari anggaran di setiap kementerian, sebenarnya tidak kecil karena bisa mencapai triliunan. Belum lagi pemerintah daerah, BUMN, dan swasta. Artinya dana ini sangat banyak dan ada di mana-mana. Tinggal bagaimana mengelolanya secara efektif dan tepat guna. Ini tantangannya. Kuncinya ada pada birokrasi dengan menyinergikan semuanya,'' jelas Ponijan.

Sementara itu, dalam hal permodalan bagi wirausaha muda sesungguhnya dapat memanfaatkan dana PKBL BUMN yang berasal dari penyisihan 2% laba bersih BUMN. Jumlahnya sangat besar, namun BUMN kesulitan dalam menyalurkannya.

“Mereka kesulitan dalam menyalurkan anggaran ini disebabkan terbatasnya personil dan dana operasional pembinaan sehingga rentang kendali yang mampu dilakukan oleh teman-teman BUMN menjadi terbatas pula. Kami berharap kelak LPKP dapat berkolaborasi dengan BUMN-BUMN dalam menyalurkan dana PKBL tersebut kepada Wirausaha Muda. LPKP akan membantu mencari wirausaha muda yang memenuhi kriteria dan memberikan pembimbingan, pendampingan, dan monitoring kepada wirausaha tersebut untuk menjamin efektifitas penggunaan dana dan kelancaran pengembaliannya.” Tandasnya.(Bow/Ami/S-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya