Baru 46% Dosen Tesertifikasi

Syarief Oebaidillah
15/8/2016 07:50
Baru 46% Dosen Tesertifikasi
()

KEMENTERIAN Ri-set, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menyebutkan baru 46% dosen di Indonesia yang sudah disertifikasi.

"Baru 46% dosen dari 180 ribuan dosen yang disertifikasi. Sisanya sedang dalam proses," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristek Dikti, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta, kemarin.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan pada 2005, para dosen seharusnya sudah disertifikasi sebelum 2015. "Setiap tahun kuota yang diberikan untuk sertifikasi hanya sekitar 10 ribu dosen," jelasnya.

Salah satu persyaratan agar dosen bisa ikut dalam proses sertifikasi ialah memiliki pendidikan terakhir minimal pascasarjana. Kemenristek Dikti menyurati setiap perguruan tinggi untuk mengirimkan dosen ikut sertifikasi. "Perguruan tinggi yang menentukan siapa saja dosen yang ikut proses sertifikasi."

Sertifikasi dosen merupakan tanda seorang dosen tersebut profesional, yakni memiliki integritas, bermoral tinggi, dan berdaya saing.

Pada tahun ini sertifikasi dosen tahap pertama diikuti 4.512 dosen, tapi yang lulus hanya 2.932 orang. Penyebab banyaknya dosen tak lulus sertifikasi ialah menyontek pada saat penulisan deskripsi diri. Penulisan deskripsi diri merupakan salah satu materi dalam sertifikasi.

"Sebagian besar dosen menulis deskripsi diri mereka dengan menyontek atau copy paste atau copas dari dosen yang telah lulus sertifikasi."

Ghufron memperkirakan para dosen yang tidak lulus itu menyontek deskripsi diri dari dosen-dosen yang telah lulus sertifikasi dengan ha-rapan bisa lulus juga. Padahal tim sertifikasi memberi perhatian lebih pada keaslian deskripsi diri tersebut.

"Dosen kita itu, lihat ada yang lulus langsung disontek. Padahal tidak boleh. Menurut saya, besok di situsnya harus diperingatkan kalau copas dijamin tak lulus."

Rugikan negara
Banyaknya dosen yang tak lulus sertifikasi tersebut, lanjut Ghufron, merugikan keuangan negara karena pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp800 ribu untuk setiap dosen yang melaksanakan uji kompetensi/sertifikasi itu.

"Ini sangat merugikan, kami akan memikirkan bagaimana mekanismenya agar para dosen yang tak lulus ini bisa lulus. Tentunya harus melalui serangkaian tes lagi," kata Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu.

Seorang anggota Tim Data Sertifikasi Dosen Nasional, Sugianto, mengatakan sebagian besar penyebab ketidaklulusan dikarenakan copas. "Deskripsi diri merupakan tulisan mengenai diri dosen itu, ke depannya dia akan seperti apa. Tulisannya naratif," ujar Sugianto.

Saat disinggung apakah jumlah deskripsi diri copas semakin banyak atau sedikit, Sugianto menyebutkan jumlahnya turun dari tahun lalu. "Tahun lalu 27%, tahun ini menjadi 20%."

Ke depan, dia berharap semakin banyak dosen yang memperhatikan keaslian dari deskripsi diri tersebut. Sebelumnya, tim seleksi sertifikasi melakukan yudisium kelulus-an selama beberapa hari di Yogyakarta. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya