Perbaikan Sistem untuk Atasi Defisit

(Mut/H-2)
16/8/2016 00:50
Perbaikan Sistem untuk Atasi Defisit
(ANTARA)

DENGAN tumbuhnya loyalitas dari para peserta BPJS Kesehatan, diharapkan defisit tidak terjadi lagi meskipun diketahui sebelumnya telah terjadi miss match antara iuran peserta dan beban biaya yang dikeluarkan. Hasil perhitungan aktuaria, idealnya pada 2012 iuran minimal penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp22.500, tapi kenyataannya hanya Rp19.225. “Dari awal sudah ada miss match sebetulnya, kita sudah usulkan. Namun, tentu ada pertimbangan yang dalam hal ini saya lihat masalah kehati-hatian, apalagi ini program baru,” jelas Kepala BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, Rabu (10/8).

Pun kondisi yang sama terjadi pada 2016. Seiring dengan berjalannya waktu, terbukti bahwa masih terdapat gap yang lumayan jauh. Rerata ketidaksesuaian antara iuran dan pengeluaran bahkan mencapai Rp13 ribu, dari iuran seharusnya Rp36 ribu menjadi hanya Rp23 ribu. Namun, terlepas dari itu, terang Fahmi, BPJS Kesehatan tengah menuju sistem pelayanan ideal. Selain melakukan pemetaan layanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan (faskes), perbaikan infrastruktur juga sedang dikoordinasikan dengan Kemenkes serta pihak terkait.

“Kami sudah sampaikan ke Kemenkes supaya bisa memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk peningkatan infrastruktur. Utamanya terkait pengadaan dashboard monitor di setiap RS agar pasien bisa tahu ada kamar kosong atau tidak,” ungkapnya. Di samping itu, imbuh Fahmi, pihaknya juga menerapkan sistem rujuk balik dari RS ke FKTP. Dengan demikian, diharapkan FKTP ke depan akan mampu menangani 155 diagnosisi dalam rangka mengurangi angka kunjungan rawat inap yang berpotensi menimbulkan banyak keluhan. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya