Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mempercepat proses pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan. Hal itu dinilai penting untuk mengatasi persoalan kekerasan yang marak terjadi di sekolah.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Masyarakat Kemendikbud Asianto Sinambela mengatakan bahwa seharusnya draft tersebut ditargetkan selesai pada Mei lalu. Namun karena masih ada beberapa komponen yang perlu dibahas secara lebih mendalam, alhasil hingga kini urung dirampungkan.
"Sekarang masih dibahas di internal Kemendikbud. Targetnya kapan belum tahu, tapi yang pasti prosesnya akan kami percepat," ujarnya mewakili Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan usai Diskusi Bersama KPAI tentang Aspek Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan di Jakarta, Jumat (12/8).
Dijelaskan Asianto, beberapa komponen yang harus ada dalam Perpres antara lain mengenai Sekolah Ramah Anak (SRA) mencakup aturan dan sanksi tegas terhadap tindak kekerasan di sekolah. Nantinya diharapkan akan tercipta suasana pembelajaran yang aman dan nyaman bagi siswa maupun guru.
Kendati menurutnya, sudah ada beberapa regulasi yang mengatur tentang hal tersebut. Antara lain Permendikbud No. 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 8/2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
"Yang jelas kami ingin memastikan tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan anak di sekolah. Kalaupun ada, kasusnya bisa diselesaikan tanpa harus ke ranah hukum," tukas dia.
Ketua KPAI Asrorun Niam mendorong agar sekolah melakukan penguatan ketahanan manusia dengan tidak menyertakan aksi kekerasan terhadap murid baik psikis maupun psikis. Sebaliknya ia pun mengaku sangat tidak mentolerir tindak kekerasan yang dilakukan orang tua murid terhadap guru.
"Komitmen zero tolerance harus kita kedepankan, sekecil apapun tidak boleh ada celah. Kalau tidak bahaya untuk ke depannya, bisa jadi persoalan yang muncul akan semakin besar," tandasnya.
Menurut dia, perlu ada penguatan pusat pendidikan tidak hanya di sekolah. Seyogianya keluarga dapat memberikan pemahaman kepada anak untuk menghormati guru serta sistem pendidikan yang diterapkan tanpa melanggar norma kepatutan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved