Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Jakarta (LDUI) Abdillah Ahsan meminta pemerintah lebih serius dalam upaya menekan jumlah perokok di Indonesia, khususnya perokok remaja. Salah satu caranya bisa dengan menaikan harga rokok.
Menurut Ahsan, wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus bisa sangat efektif menekan jumlah perokok, apalagi di kalangan remaja dan perokok pemula. Para perokok itu diperkirakan bakal berkurang drastis jika harga rokok dinaikan.
Untuk menekan jumlah perokok, kementerian-kementerian terkait juga harus dapat bekerja sama dan tidak mengedepankan ego masing-masing. Kementerian Keuangan, kata Ahsan, bisa menjadi pionir utama dalam hal ini.
"Pemerintah, terutama Kemenkeu harus kembali ke tujuan pengenaan cukai. Pemerintah dalam menjalankan amanat, harus yakin untuk mengurangi konsumsi rokok," ungkap Ahsan, Jumat (12/8).
Ahsan menjelaskan, pemerintah juga jangan selalu membuat alasan untuk tujuan lain.
Beberapa alasan yang kerap menjadi tameng pemerintah dalam menaikan harga cukai rokok, kata dia masih seputar soal melindungi tenaga kerja di sektor rokok, budidaya rokok kretek, maupun perlindungan kepada pengusaha kecil.
Padahal, menurut Ahsan, alasan-alasan itu tidak ada dalam amanat undang-undang cukai. Hal itu disinyalir yang membuat kebijakan cukai semakin rumit, sehingga tidak efisien.
Kemudian, pemerintah juga diminta dapat menyederhanakan sistem cukai. Ia mengungkapkan, saat ini setidaknya ada sekitar 12 jenis soal tarif cukai. Padahal, tarif cukai bisa dijadikan satu agar tidak lebih sulit.
Poin kedua, Ahsan menyarankan agar tarif cukai rokok dinaikan melebihi tingkat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Hal itu bertujuan supaya daya beli masyarakat terhadap produk rokok menurun.
Kenaikan harga rokok dan cukai rokok juga dipercaya tidak akan mematikan industri rokok. Sebab, sejauh ini, industri rokok masih dapat menyubsidi harga yang harus dibayar konsumen.
"Mereka (perusahaan rokok) masih menyubsidi konsumen. Artinya, cukai dan harga kurang tinggi. Itu yang harus diyakinkan. Kementerian lain juga jangan menghambat peningkatan cukai, mereka harus mendukung," tegas Ahsan.
Untuk menekan jumlah perokok, Ahsan menyebut Kementerian Kesehatan juga harus tetap gencar melancarkan promosi kesehatan.
Ahsan menilai, jika nantinya harga dan cukai rokok dinaikan, anggaran kesehatan bisa lebih besar.
"Jadi, promosi-promosi nanti lewat dana dari pajak daerah, dana itu bisa digunakan sebagai pengganti dari iklan rokok. Seharusnya iklan rokok dihilangkan di setiap daerah, dananya diganti oleh pajak rokok, dan diganti promosi kesehatan. Kemenkes harus fokus kepada upaya-upaya promotif," beber Ahsan.
Ahsan juga menyarankan agar iklan dan sponsor rokok dilarang secara menyeluruh. Sebab, ia menilai iklan rokok selama ini tidak memberi manfaat yang berarti.
Tidak hanya itu, peraturan kawasan tanpa rokok juga harus ditingkatkan. Kemudian, soal picture health warning (PHW) saat ini di bungkus rokok yang hanya 40% juga dinilai sudah ketinggalan zaman.
"Di negara ASEAN lainnya PHW sudah 70 sampai 80%, jadi harus ditambah," ungkap Ahsan.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes Untung Suseno, sepakat jika harga dan cukai rokok dinaikan. Hal ini dinilai efektif dalam upaya pemerintah menekan jumlah perokok di kalangan remaja.
Jumlah perokok remaja di Indonesia saat ini masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa mengabaikan hal tersebut.
"Kalau kita diamkan keadaan jumlah perokok di Indonesia, yang rugi besar juga pemerintah. Orang sakit akan banyak, belum lagi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan membutuhkan dana yang cukup besar," ujar Untung, Kamis (11/8).
Namun, pemerintah juga tidak hanya akan sembarang menaikan harga rokok. Sebab, jika dinaikan tanpa ada perbaikan, hal tersebut tidak akan memiliki manfaat.
"Hasil kenaikan harga itu nantinya bisa kita manfaatkan lagi. Jadi, tidak terpengaruh uang pemerintah, kalau uang pemerintah tidak cukup, bisa gunakan uang perokok-perokok ini, harus kita manfaatkan mereka," pungkas Untung.
Jumlah perokok aktif di Indonesia tergolong tinggi. Laporan Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada 2011 lalu menyebut, setidaknya ada sekitar 59,8 juta orang atau sekitar 34,8% orang Indonesia merupakan perokok aktif. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved