Komite Akreditasi Rumah Sakit Diakui Dunia

10/8/2016 12:30
Komite Akreditasi Rumah Sakit Diakui Dunia
(ANTARA)

THE International Society for Quality in Health Care (ISQua) mengakui Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai badan akreditasi internasional. Karenanya, KARS kini dapat melakukan akreditasi rumah sakit di seluruh dunia. Selama ini, KARS baru memiliki kewenangan melakukan akreditasi secara nasional melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 428 Tahun 2012.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek meresmikan peluncuran program akreditasi internasional KARS pada acara Pertemuan Ilmiah Tahunan dan Semiloka Nasional ke-2 di Jakarta, Selasa (9/8). Pertemuan ilmiah yang
bertujuan membantu rumah sakit mempersiapkan akreditasi rumah sakit di seluruh Indonesia ini dihadiri direktur dan staf rumah sakit serta surveyor. Setidaknya ada 380 surveyor dari seluruh Indonesia yang bertemu dalam acara tersebut.

Pertemuan ilmiah itu juga menjadi ajang peningkatan kompetensi surveyor dalam akreditasi rumah sakit melalui seminar dan diskusi. KARS juga tengah mempersiapkan pengakuan bagi program training surveyor yang
berstandar internasional dengan mengikuti akreditasi ISQua tentang surveyor training program yang akan dilaksanakan pada 12-15 September 2016.

Bagi direktur dan staf rumah sakit, pertemuan ilmiah itu memberikan pemahaman tentang standar akreditasi rumah sakit. Mereka mendapat pencerahan mengenai cara mempersiapkan proses akreditasi di masing-masing rumah sakit. Dengan demikian, pihak rumah sakit tidak ragu lagi mengajukan permintaan akreditasi kepada KARS.

Pada tahun ini, minat dan kesiapan rumah sakit mengikuti akreditasi meningkat secara signifikan. Dari catatan yang ada, sepanjang tahun ini sudah 468 rumah sakit yang melakukan akreditasi dengan standar versi 2012, baik melalui program reguler maupun khusus. KARS tengah bersiap merevisi standar akreditasi versi 2012 dengan standar versi 2016.

KARS merupakan organisasi nonprofit yang mengusung visi menjadi badan akreditasi nasional dan internasional. Misinya yaitu membimbing dan membantu rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya