Kementerian PPPA Gelar Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua

RO/X-11
08/8/2016 14:03
Kementerian PPPA Gelar Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua
(Kementerian PPPA)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan Pertemuan Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua tentang Perempuan dan Anak di Tanah Papua.

Pertemuan yang di hadiri oleh Menteri PPPA Yohana Yembise, perwakilan dari anggota DPR RI, DPD RI, Kementerian Koordinator PMK, Badan Provinsi Daerah, tokoh agama dan para tokoh adat di Papua ini, dilaksanakan dengan latar belakang kuatnya norma adat dan norma agama yang diterapkan oleh pemuka agama dan tokoh adat dibandingkan norma hukum yang dibuat oleh pemerintah.

Kehadiran sebanyak 84 tokoh adat yang merupakan perwakilan dari 7 wilayah adat tersebut diharapkan dapat mewakili sekitar 260 suku yang ada di Papua. Dengar pendapat ini diharapkan dapat memberikan ruang dialog antara dewan adat dan pemerintah (Papua Berbicara).

Pertemuan ini di laksanakan oleh Kementerian PPPA sebagai jurus baru yang pertama kali dilakukan dalam rangka memengaruhi tokoh agama dan tokoh adat agar norma agama dan norma adat lebih peduli terhadap perempuan dan anak. Keberadaan tokoh adat dan agama di Papua diharapkan dapat menjadi mitra dari pemerintah untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah perempuan dan anak yang ada disana, sebab masalah-masalah tersebut sangat terkait dengan norma dan adat yang berlaku di daerah tertentu.

“Melalui dengar pendapat masyarakat adat papua tentang perempuan dan anak ini semoga kita dapat mencari akar masalah dan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan perempuan dan anak di Papua” ujar Yohana Yembise, Menteri PPPA dalam rilis yang diterima Mediaindensia.com, Senin (8/8).

Pemerintah telah mengupayakan dialog ini semenjak tahun 1969, namun belum dapat terlaksana. Melalui isu perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk membangun komunikasi dengan masyarakat daerah sehingga tercapai kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat di Papua.

Menurut data publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2015, hasil kerja sama BPS dan KemenPPPA, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua sebesar 78,57 dan di Papua Barat sebesar 81,95 yang menggambarkan bahwa capaian perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, terutama di bidang harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita disesuaikan. Nilai capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Papua sebesar 64,21 dan 47,97 untuk Papua Barat, bila dibandingkan dengan IDG nasional (70,68), Provinsi Papua perlu perhatian khusus dalam peningkatan peran perempuan.

Selanjutnya tingginya tingkat kekerasan yang tercatat oleh KemenPPPA tahun 2015, jumlah kasus kekerasan di Papua sebanyak 538 kasus (70% dialami oleh perempuan) dan di Papua Barat sebanyak 295 kasus (94% dialami oleh perempuan). (sumber : P2TP2A Papua dan Papua Barat)

Indikator tersebut merupakan cerminan dari situasi dan kondisi perempuan dan anak di tanah Papua. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan catatan yang berisi kesepakatan bersama terkait beberapa hal, yakni : pemerintah dapat memahami situasi yang di rasakan oleh masyarakat Papua, memberikan alternatif pemecahan masalah dengan pendekatan yang tepat dan dapat diterima dengan baik serta berbagi peran masing-masing pihak dalam hal ini pemerintah, pemerintah daerah dan dewan adat.(RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya