Negara Pulangkan Satwa Langka

MI/Putri Rosmalia Octaviyani
04/8/2015 00:00
Negara Pulangkan Satwa Langka
(AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pengembalian satwa langka dan dilin-dungi Indonesia yang berada di luar negeri.

Tahun ini, ditargetkan bisa mengembalikan 15 orang utan dan satu badak sumatra. Dari jumlah itu, sebanyak 13 ekor orang utan berada di Thailand dan dua lainnya di Kuwait, sedangkan satu badak sumatra berada di Amerika Serikat.

"Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah negara terkait agar pemulangan tidak dipersulit dan mengalami hambatan. Untuk orang utan, kami targetkan dalam beberapa minggu ke depan sudah bisa dipulangkan," ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Tachrir Fatoni, pada diskusi konservasi dan keanekaragaman hayati di Jakarta, kemarin.

Tachrir mengemukakan, untuk pemulangan semua satwa tersebut, KLHK akan mengirimkan tim yang terdiri atas jajaran KLHK bersama dengan tenaga ahli dari LIPI untuk bertemu dengan perwakilan negara terkait.

Menurut dia, pengembalian 13 orang utan telah berhasil disepakati untuk dipulangkan tanpa harus mengganti biaya perawatan sebesar Rp843.180.000 yang sebelumnya diminta oleh pemerintahan Thailand. Sementara badak hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari LIPI.

"Kami butuh rekomendasi LIPI agar dapat izin impornya karena badak itu kondisinya sudah tidak sehat. Tapi kami tetap berusaha keras karena bagaimanapun kondisinya tetap bisa kembali ke Indonesia," terang Tachrir.

Penangkaran
Selain itu, KLHK juga melakukan upaya pengembalian binatang yang dilindungi yang berada di penangkaran ke habitat asli mereka. Salah satunya ialah Jalak bali yang saat ini di habitat aslinya di wilayah Bali Barat hanya tersisa 45 ekor. "Saat ini kami mewajibkan perusahaan penangkar untuk mengembalikan minimal 10% dari hasil tangkarannya ke alam agar dapat berkembang biak alami," terang Tachrir.

Dijabarkan Tachrir, saat ini tercatat terdapat sebanyak 776 perusahaan penangkar tumbuhan dan satwa liar di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah dilakukan audit terhadap sembilan perusahaan penangkar. Ditargetkan tahun depan setiap penangkar telah mematuhi peraturan untuk mengembalikan 10% hasil tangkarannya tersebut.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati KLHK Bambang Dahono Adji mengatakan, pada 2019 KLHK menargetkan sebanyak 25 spesies langka mengalami kenaikan dari jumlah di habitat aslinya. Spesies yang tergolong ke dalam satwa prioritas utama, di antaranya harimau sumatra, badak, elang, dan gajah sumatra.

"Problema kita saat ini yang cukup berpengaruh untuk menyelesaikan target tersebut adalah data base. Baik untuk penangkaran ataupun jumlah hewan, tapi sampai saat ini masih terus di upayakan selesai," ujar Bambang.

Tidak hanya satwa, upaya konservasi juga dilakukan pada tumbuhan. Saat ini, KLHK tengah menjalankan program Setifikat Aman Lingkungan untuk menyeleksi jenis tumbuhan hasil rekayasa genetik yang akan digunakan di Indonesia, baik berasal dari dalam maupun luar negeri.

"Itu untuk memastikan benih yang masuk benar-benar kualitas terbaik dan bukan hanya menjadi hama yang merusak pada akhirnya," tutup Bambang. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya