Inovasi Beton dari Limbah Batu Bara

06/8/2016 02:45
Inovasi Beton dari Limbah Batu Bara
(ANTARA/RIKI RAHMANSYAH)

INDUSTRI batu bara terus jadi perdebatan di dalam negeri.

Dengan jumlah yang melimpah, batu bara menjadi salah satu pilar sumber energi Indonesia.

Namun, batu bara juga dicap sebagai energi yang kotor.

Sebabnya, pencemaran ditimbulkan di berbagai rantai produksinya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan kegiatan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara saja akan menghasilkan limbah sekitar 8,31 juta ton pada 2019.

Limbah itu berjenis abu batu bara, baik fly-ash (abu terbang) maupun bottom-ash (abu dasar).

Volume limbah itu tentunya butuh penanganan serius. Hal itu pula yang diupayakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), LIPI membuat inovasi pemanfaatan limbah abu dasar batu bara.

Dalam pemaparan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (20/7), kedua lembaga itu mengenalkan inovasi yang disebut beton ramah lingkungan.

Produknya sendiri berupa paving block yang dibuat dengan teknologi dari Hakko Industry Co Ltd.

Dalam paving block itu, kandungan abu dasar batu bara mencapai 40%-60%.

Selain itu, terdapat larutan YHR (YHR Liquid) yang berjumlah 2%-5% dari semen.

Direktur Penelitian dan Pengembangan Hakko Industry Yoshide Wada menjelaskan mereka menggunakan dua jenis larutan YHR (YHR Liquid).

Larutan YHR-P dan YHR-S mengandung asam sulfonat lignin yang dihasilkan dari limbah cair pulp kertas.

"YHR Liqiud berfungsi sebagai agen pemadat untuk menambah kekuatan beton dan memperpendek usia pematangan beton," tutur Yoshide yang hadir di Gedung LIPI, Jakarta.

Ia menambahkan YHR Liquid dapat diproduksi di Indonesia.

Kepala Pusat Inovasi LIPI Nurul Taufiqu Rochman mengungkapkan beton dengan YHR Liquid unggul dalam soal kemampuan menyerap air.

Dengan begitu, saat hujan, tidak akan terjadi genangan air.

"Kemudian dari sisi kerapian bentuk fisik produk beton ini sangat rapi. Selebihnya hampir sama dengan paving lokal," terang Nurul.

Kendala

Pemanfaatan limbah batu bara sesungguhnya bukan hal baru.

Sebelumnya, sudah ada penelitian limbah abu dasar batu bara sebagai bata yang dilakukan peneliti mahasiswa dalam negeri.

Lalu ada pula pemanfaatan sebagai bahan pupuk kalium silikat.

Namun, faktor keamanan dan limbah yang dihasilkan dari proses pemanfaatan itu tetap jadi pertanyaan.

Soal limbah dalam pembuatan paving block LIPI-JICA itu, Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Bambang Subiyanto berusaha menepis kekhawatiran.

Menurutnya, limbah dari proses pencetakan beton itu berupa campuran pasir atau campuran yang tidak cukup untuk dicetak menjadi sebuah beton.

Namun, sisa dari campuran dapat didaur ulang dengan cara dikumpulkan kembali untuk dimasukkan ke rute produksi selanjutnya.

"Sepanjang tidak terjadi penundaan yang cukup lama saat proses produksi, sisa campuran tersebut masih dapat digunakan karena cairan YHR Liquid membuat campuran bahan lebih cepat kering dan mengeras," jelasnya.

Sementara itu, staf pusat inovasi LIPI Firman Tri Aji menilai soal keamanan dapat berkaca pada yang sudah terjadi di Amerika, Jepang, India, dan Tiongkok.

Di negara-negara itu limbah batu bara sudah digunakan dalam beton dan paving block.

Selain itu, pengerasan dengan semen memang sudah dikenal menjadi metode penanganan limbah radioaktif.

"Penanganan limbah radioaktif saja saat ini dengan cara dicor semen dan saya pikir bottom-ash yang dicor semen jauh lebih aman daripada limbah radioaktif. Namun, tentunya harus didukung tes," jelas Firman.

Meski begitu, produksi paving block dari limbah batu bara itu tampaknya masih akan lama hingga bisa sampai ke pasar.

Menurut Bambang Subiyanto, peraturan pemerintah masih menggolongkan limbah batu bara sebagai bahan beracun dan berbahaya (B3).

Dengan begitu, pemanfaatannya hanya bisa dilakukan di lokasi sumber limbah.

"Pengolahan paving block dilakukan di dalam kawasan area PLTU karena dengan statusnya menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ialah B3, jadi kalau dibawa keluar dari area PLTU bisa-bisa dikejar polisi," ujar dia.

Jika nantinya peraturan berubah, bisa saja beton itu diproduksi massal dan dengan harga yang bersaing dengan produk yang ada di pasaran saat ini. (Big/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya