Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRANSFORMASI organisasi pendidikan diperlukan untuk peningkatan kapasitas guru dan sumber daya pendidikan yang merupakan penanggung jawab utama dalam proses mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dengan kapasitas sumber daya pendidikan yang mumpuni, proses pembentukan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas menjadi semakin terbuka," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah pada sambutannya secara daring dalam Diskusi Kelompok Terpumpun tentang Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan Tahun 2023 yang digelar Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (12/7).
Diakui Lestari, masih banyak pekerjaan rumah dalam membangun ekosistem pendidikan nasional menjadi lebih baik. Sebagai misal, kondisi saat ini tercatat sekitar 53 juta siswa di Indonesia yang hanya didampingi 3,4 juta guru.
Baca juga: Ancaman Produk Impor terhadap Sektor UMKM Harus Segera Diantisipasi
Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, salah satu temuan OECD setelah survei PISA 2018 mengungkapkan tiga masalah besar yang dihadapi siswa di Indonesia yakni persentasi siswa berprestasi rendah, persentasi siswa mengulang sangat tinggi, dan tingginya persentasi ketidakhadiran di sekolah. Menurut Rerie, penerapan konsep Merdeka Belajar harus terus diupayakan secara menyeluruh di Tanah Air untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah tersebut.
Karena Merdeka Belajar, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, ialah konsep yang memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk berproses membentuk jati dirinya berdasarkan lima disiplin yakni sistem berpikir, penguasaan diri, model mental, pembelajaran kelompok, dan berbagi visi sebagaimana ditemukan oleh Peter Senge (1992) dalam membentuk seseorang menjadi pembelajar dan komunitas sebagai organisasi pembelajar. Dengan menerapkan konsep tersebut, Rerie berpendapat ruang untuk mewujudkan generasi penerus yang lebih mumpuni semakin terbuka.
Baca juga: Nilai-Nilai Perjuangan Ratu Kalinyamat Relevan untuk Menjawab Tantangan Bangsa
Rerie menegaskan, kemampuan untuk melakukan inovasi merupakan variabel penting bagi keberlangsungan organisasi pendidikan dalam menghasilkan anak-anak yang unggul untuk memenangi setiap persaingan. Pada kesempatan itu, Rerie juga berpesan agar para guru dan pemangku kebijakan di sektor pendidikan harus bisa mengambil hikmah dari pengalaman berharga di masa pandemi, yang membutuhkan kemampuan sebagai pembelajar untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. (Z-2)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved