ASI Eksklusif masih Wacana

Ric/Mlt/H-1
03/8/2016 08:32
ASI Eksklusif masih Wacana
(MI/ADAM DWI)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mensinyalir masih banyak lembaga kesehatan yang mempraktikan penanganan persalinan dengan tidak mendahulukan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada bayi. Berdasarkan inspeksi mendadak di sembilan lembaga kesehatan, yakni rumah sakit, klinik, bidan, dan dokter yang menyelenggarakan persalinan di wilayah Jakarta Selatan, KPAI menemukan praktik tidak sehat dan melanggar peraturan tersebut.

Temuan didapat saat Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Titik Haryati, melakukan inspeksi mendadak bersama Asosiasi Ibu Menyusui (AIM) dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. "Hari ini, masyarakat internasional memperingati Pekan ASI Dunia. Tentu, menjadi ironis jika ada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang tidak mendukung ASI eksklusif," kata Titik.

Menurut dia, masih banyak petugas kesehatan yang lebih suka memberi susu formula dengan berbagai alasan seperti menderita kondisi kuning. Dengan dipisahkan dari ibunya, bayi tidak memeroleh ASI eksklusif.

Hal itu, jelas pelanggaran jika lembaga kesehatan tidak memberikan ASI ekslusif sebab bayi butuh cairan ASI berwarna kuning (kolostrum) yang pertama kali keluar dari puting susu ibu.
Ditambahkan, dalam Pasal 10 PP No 33 Tahun 2012, disebutkan tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan inisiasi menyusu dini terhadap bayi yang baru lahir kepada ibunya paling singkat selama satu jam.

Data Survei Pemantauan Status Gizi Kementerian Kesehatan pada 2015 diketahui bahwa persentase bayi baru lahir yang mendapatkan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 49,7%, sedangkan 50,3% di antaranya tidak mendapatkan IMD. Artinya, praktik IMD dapat dikatakan masih belum maksimal. Menurut Dirjen Bina Gizi Kemenkes Doddy Izwardy, rendahnya persentase itu disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ASI eksklusif.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya