Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ikut bersuara dan bereaksi terkait polemik dan ajaran menyimpang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Organisasi yang mewadahi para intelektual Islam itu mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap ponpes pimpinan tokoh kontroversial Panji Gumilang tersebut.
Desakan itu seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya. "ICMI mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan," tegas Andi Anzhar dalam keterangan tertulisnya di sela-sela melakukan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi Arabia, Jumat (23/6)..
Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum, dan HAM itu menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah agar melakukan pembinaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaitun. Hal itu, lanjut dia, sangat penting agar tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat.
"Jadi, ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan pembinaan agar tidak terjadi polemik berlarut-larut. Dan, supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat akibat ajaran menyimpang dan sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut," papar putra mantan Jaksa Agung Andi M Ghalib tersebut.
Pria yang pernah menjabat sebagai President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyatakan, Majelis Ulama Indonesia pada 2002 sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun yang menyimpang itu.
Diberitakan bahwa penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun adalah dalam paham keagamaan. Selain itu, penyimpangan yang terjadi di ponpes yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, itu juga dalam paham kenegaraan.
Itu seperti yang ditegaskan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah. Diterangkannya, temuan sudah lama disampaikan oleh MUI. Dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan pada 2002, terungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu melakukan penyimpangan paham keagamaan.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Peran Pendidikan Swasta Harus Masuk RPJPN Indonesia Emas 2045
"Tidak terbantahkan. Artinya, penelitian MUI pada 2002 itu sangat valid. Dia (Al Zaytun) adalah (melakukan) penyimpangan dalam paham keagamaan," ucap Ichsan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (21/6).
Ichsan menerangkan, MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu. Pemerintah juga wajib turun tangan terkait penyimpangan paham di Ponpes Al Zaytun.
Rekomendasi MUI terkait polemik Ponpes Al Zaytun itu, lanjut Ichsan, telah disampaikan. "Karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum harus segera melakukan tindakan hukum," pintanya.
Dia juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, yang mendapat sorotan hingga membuat sejumlah pihak menilai pesantren tersebut sesat dan menyimpang. Petinggi MUI itu berharap, Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang menyimpang.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga bereaksi. Wapres menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Ponpes Al Zaytun, Indramayu. "Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ungkap Ma'ruf.
Wapres mengatakan, setelah ada kajian bahwa kegiatan di Ponpes Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kemenko Polhukam dan Kemenag. "Saya minta ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun. Tim itu terdiri atas unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemprov Jabar. Dia memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi. (RO/I-2)
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Penandatanganan MoU diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara sektor swasta dan dunia olahraga di Indonesia.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
Dari total 55 PTS yang terakreditasi unggul atau A di seluruh Indonesia, 19 PTS di antaranya ada di Jakarta.
Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa.
Kasparov Junior Chess Tournament 2024 yang mempertandingkan catur standar (klasik) memang diikuti tidak sedikit pecatur karena ada 128 peserta yang datang ke SCUA.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved