TAHUN lalu, European Union Court of Justice telah mengesahkan peraturan bernama 'hak untuk dilupakan'. Aturan itu memungkinkan seseorang meminta Google untuk menghapuskan artikel tentang diri mereka pada hasil pencarian jika artikel tersebut tidak lagi relevan atau sudah sangat tua. Biasanya, artikel yang diminta dihapus ialah yang menunjukkan kesalahan atau catatan kriminal di masa lalu.
Sejak peraturan tersebut diberlakukan, Google telah menerima 290 ribu permintaan penghapusan artikel. Namun, saat ini Google hanya menghapus artikel pada halaman pencarian Google yang spesifik untuk negara-negara Uni Eropa. Dengan kata lain, artikel tersebut masih akan tampil pada halaman pencarian Google di negara-negara luar Eropa.
Karena tak puas, Data Privacy Agency Perancis, CNIL, meminta Google agar menghapus artikel yang diminta pada semua versi Google. Akan tetapi, Google menolak permintaan tersebut.
"Jika permintaan CNIL dijadikan sebagai regulasi internet standar, tidak lama lagi, kami pasti akan bangkrut," kata Peter Fleischer, Senior Policy Counsel Google. (The Verge/Abe/H-3)