Sang Predator Terancam Punah

Fario Untung
01/8/2015 00:00
Sang Predator Terancam Punah
()
BIBIR pantai itu tampak memesona dengan perpaduan butiran-butiran pasir berwarna putih dan air laut yang jernih. Berbagai jenis biota laut tampak jelas terlihat.

Itulah salah satu keindahan alam bahari Indonesia, Pulau Tinabo, yang merupakan satu dari sekian banyak gugusan pulau indah di Taman Nasional Kepulauan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Keaslian alam bahari itu juga menjadi surga bagi biota dan spesies laut karena masih terjaga kelestariannya dengan baik.

Walakin, sejauh mata memandang di bibir pantai pulau yang luasnya kurang lebih 3 kilometer itu, penikmat alam bisa dengan mudah menemukan kumpulan spesies ikan berenang hilir mudik di pinggir pantai.

Salah satu yang menarik perhatian ialah gerombolan anak ikan hiu (superordo Selachimorpha) yang bebas berenang di pantai Pulau Tinabo. Salah satu spesies predator di laut itu tampak akrab dengan manusia yang berdiri di pinggir pantai.

"Di sini memang banyak anak ikan hiu yang berenang di bibir pantai. Cukup masukkan potongan ikan yang sudah mati ke air, aromanya akan mendatangkan anak ikan hiu itu ke pantai," ucap Kepala Balai Kepulauan Takabonerate, Jusman, kepada Media Indonesia, beberapa waktu lalu.

Jusman menjelaskan dirinya bersama dengan masyarakat setempat sangat menghargai alam, khususnya alam bahari yang merupakan faktor utama penunjang perekonomian masyarakat lokal.

Karena itu, segala habitat dan ekosistem alam bahari yang ada di tempatnya selalu dilestarikan dengan baik.

Terlebih, ia mengetahui saat ini populasi spesies hewan predator itu di Indonesia terus berkurang bahkan sudah termasuk spesies langka yang harus dilindungi.

Itu sebabnya Jusman telah menyosialisasikan kepada masyarakat dan nelayan lokal agar tidak lagi menangkap hiu untuk diambil siripnya dan dijual ke para penampung.

"Kita tahu sirip ikan hiu itu mahal dan menjadikan penangkapan ikan hiu begitu marak di seluruh laut Indonesia. Akan tetapi, saya pastikan bahwa sebagian besar nelayan dan masyarakat lokal di sini sudah mengerti akan kelangkaan populasi hiu sehingga mau menjaga dan tidak menangkap lagi," tegas Jusman.

Terancam punah
Kondisi di Takabonerate mendapat apresiasi dari WWF-Indonesia.

Mereka menganggap apa yang sudah dilakukan masyarakat dan nelayan lokal di Takabonerate merupakan salah satu cara pelestarian dan pengembangan populasi hiu di Indonesia.

Dwi Ariyoga Gautama selaku Shark and Ray Conservation Coordinator WWF-Indonesia menjelaskan, terhitung sejak 14 September 2014, sebanyak lima spesies hewan predator yang berada di perairan Indonesia sudah terancam punah sehingga mendapatkan perlindungan lebih serius dari Konvensi Perdagangan Internasional terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/CITES).

"Jadi dalam aturan itu, segala bentuk perdagangan komersial akan diatur untuk memastikan hiu berasal dari sumber yang legal dan diambil dengan praktik berkelanjutan, serta perdagangannya tidak mengancam kelangsungan populasi hiu," tegas Dwi Yoga.

Indonesia, menurut WWF, merupakan habitat bagi empat jenis hiu yang terancam mengalami kepunahan.

Keempat spesies hiu tersebut ialah hiu koboi (Carcharhinus longimanus), hiu martil (Sphyrna spp), hiu martil besar (Sphyrna mokarran), dan hiu martil caping (Sphyrna zygaena).

Karena itu, WWF berharap regulasi CITES tersebut tidak hanya dapat tegas penerapannya, tetapi juga mampu mendorong pengelolaan perikanan khususnya jenis hiu secara berkelanjutan.

"Karena jumlah populasi beberapa spesies hiu yang berstatus langka ini bahkan sudah pada tingkat yang sebenarnya tidak layak ditangkap lagi. Jadi memang dibutuhkan waktu pemulihan untuk menyelamatkan spesies hiu ini dari ancaman kepunahan," jelas Dwi.

Kesadaran rendah
Kesadaran mayoritas masyarakat dan nelayan di Indonesia terhadap kelestarian hiu ternyata masih rendah.

Hal itu, menurut Dwi, dapat dilihat dari masih banyaknya perairan dan pelabuhan besar di Indonesia yang memiliki jumlah tangkapan hiu dalam skala besar.

"Yang kita sorot itu ialah di Bitung, salah satu pelabuhan perikanan terbesar di timur Indonesia. Di sana, satu kapal penangkap tuna jika sedang mencari ikan selama tiga sampai empat bulan bisa menangkap kurang lebih 100 ekor ikan hiu secara tidak disengaja," kata Dwi.

Menurutnya, sulit mendapatkan bukti penangkapan hiu di kawasan Bitung karena memang target utama para nelayan dengan kapal berukuran sedang sampai besar ialah ikan tuna, bukan hiu.

Namun, karena banyaknya alat pancing yang disebar selama penangkapan, banyak juga ikan hiu yang menjadi korban.

"Sulitnya lagi, di tempat penyimpanan ikan di kapal mereka, daging hiu yang berukuran besar tidak ada, tetapi siripnya saja. Siripnya itu tertutup oleh ikan lain berukuran besar seperti tuna. Yang bernilai ekonomis saja yang dibawa, sedangkan daging hiu yang nilainya rendah kembali dibuang ke laut," ungkapnya.

Selain Bitung, Dwi menyoroti kawasan Lamongan, Jawa Timur.

Menurutnya, pihak WWF pernah terjun langsung ke daerah pelabuhan perikanan di lokasi tersebut dan menemukan transaksi penjualan ikan hiu dalam skala besar.

"Di Lamongan itu bisa dibilang daerah yang transaksi penjualan hiunya cukup tinggi. Di sana ada empat pengepul ikan. Yang berhasil kami data dari satu pengepul itu sehari bisa membeli 150 hingga 180 ekor ikan hiu dari beberapa kapal nelayan," sambungnya. (M-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya