INDUSTRI kreatif di bidang seni hiburan yang menampilkan profesi disjoki (DJ) perlu memiliki standar kompetensi global agar mereka mampu bersaing dengan para DJ asing dari luar negeri.
"Tanpa adanya standar kompetensi global, sulit bagi DJ-DJ kita mampu menguasai pasar lokal di tengah kondisi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai akhir tahun ini. Padahal, profesi DJ bisa berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia dalam sektor industri kreatif," ungkap Ketua Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Jacky Mussry di sela acara halalbihalal PDJI, di Jakarta, Kamis (30/7) malam.
Karena itu, menurut Jacky, ke depan pihaknya akan mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk menjadi standar atau sertifikat tiap DJ di seluruh Indonesia.
"Dengan standar itu, para DJ nantinya tak bisa mengaku-ngaku menjadi DJ, tetapi harus memiliki standar DJ yang ditetapkan," ucap dia.