Evaluasi SP3 Kasus Karhutla

Rudy Polycarpus
29/7/2016 06:11
Evaluasi SP3 Kasus Karhutla
(Anggota Satgas Rakyat Riau Tolak Penerbitan SP3 Karhutla berunjuk rasa di depan Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Senin (25/7).ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengkaji kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polda Riau untuk 15 perusahaan yang menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyampaikan Presiden Jokowi terkejut atas SP3 itu karena kebakaran di Riau yang terjadi pada tahun lalu berdampak sangat besar. Presiden langsung memintanya untuk membicarakan hal tersebut dengan Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Pertemuan itu, menurut dia, sudah dilakukan minggu lalu.

“SP3 kan masih bisa dibuka kembali kalau ada novum baru. Nah, ini yang kita minta Kapolri evaluasi SP3 itu,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Teten mengatakan, pada pekan lalu, dirinya berkunjung ke Riau terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan, termasuk memastikan proses hukum kasus itu. “Minggu lalu saya ke Riau untuk memastikan satgas penanggulangan (Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan) be­kerja dengan baik, termasuk juga proses hukum terhadap kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di tahun yang lalu. Namun, cukup mengagetkan 15 kasus kebakaran hutan di-SP3,” tandasnya.

Pemerintah menyadari proses hukum tidak boleh diintervensi. Karena itu, kata Teten, Presiden mengingatkan Kapolri agar melakukan evaluasi itu dengan sangat hati-hati.

“Ini masalah hukum yang kita harus hati-hati, tetapi tindak pidana itu bukan satu-satunya instrumen untuk membuat efek jera pelaku pembakaran. Masih ada sanksi administratif, perizinan yang ada di wilayah pemerintah,” pungkasnya.

Secara terpisah, Siti Nurbaya menyatakan pihaknya terus memantau alasan Polda Riau mengeluarkan SP3 tersebut.

“Saya masih bicarakan dengan Pak Kapolri dan hari ini (kemarin) kapoldanya (Riau) dipanggil untuk pemaparan dan penjelasan-penjelasan. Nanti kita akan koordinasi,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, kemarin.

Kasus kebakaran hutan dan lahan tahun lalu menyebabkan kerusakan lingkungan, bahkan merenggut korban jiwa. Kasus tersebut menyita perhatian internasional.

Turun 67%
Siti juga menjelaskan hingga semester pertama tahun ini kejadian karhutla turun sekitar 67% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Siti, penurunan drastis itu terwujud berkat strategi yang sesuai dengan arahan Presiden, antara lain mengelola gambut dengan baik, tidak membuka izin usaha baru di lahan gambut, pelarangan pembakaran untuk buka lahan, dan patroli secara terus-menerus. “Setiap hari kami pantau terus, terutama untuk provinsi yang langganan kebakaran, seperti Riau, Jambi, Sumsel, Kalsel, Kalbar, Kaltim, dan Kalteng.” (YH/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya