Aprindo Setop Plastik Berbayar

MI
28/7/2016 10:15
Aprindo Setop Plastik Berbayar
(Antara/Adeng Bustomi)

PENERAPAN kantong plastik berbayar masih akan berfokus pada ritel modern sekalipun Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bertindak di luar koordinasi dengan me­nyetop uji coba kantong plastik tidak gratis sebelum urat edaran SE.6/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 yang menjadi dasar pemberlakuan skala nasional yang dikeluarkan pada akhir Juni lalu.

Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Tuti Hendrawati Mintarsih menjelaskan secara umum Peraturan Menteri LHK yang akan mengatur program pengurangan kantong plastik melalui mekanisme plastik berbayar masih menunggu hasil evaluasi penerapan secara nasional. Evaluasi akan dilakukan selepas 2 bulan penerapan nasional yang diberlakukan pada Juli lalu.

Tuti mengakui bahwa evaluasi agak molor dari waktu yang ditetapkan karena pihak Aprindo harus melakukan pembenahan sistem terlebih dahulu. “Saya juga kaget dengan tindakan Aprindo itu, padahal surat edarannya sudah tinggal ditanda tangan saat kami pulang dari Nairobi (Konferensi Lingkungan Internasional PBB),” imbuh Tuti.

Menurut Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Tiza Mafira, penerapan kantong plastik berbayar harus kembali ke paradigma awal sebagai upaya untuk mengubah kebiasaan konsumsi plastik di masyarakat. “Ini untuk perilaku sosial, bukan untuk memberikan keuntungan kepada para peritel maupun keuntungan pajak,” ujarnya.

Plastik berbayar, lanjut Tiza, merupakan upaya agar masyarakat membantu memikirkan solusi di hilir. Selama ini, ada kecenderungan masyarakat masih berpikir penyelesaian sampah masih berada di hulu.(Ric/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya