Adu Cepat dengan Industri Narkoba Dunia

Ardi Teristi Hardi
28/7/2016 03:50
Adu Cepat dengan Industri Narkoba Dunia
(MI/ ARDI TERISTI HARDI)

Perang global terhadap narkoba menyisakan kisah tentang kontribusi Sri Suryawati, akademisi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kini menjabat First-Vice President International Narco­tics Control Board (INCB), lembaga di bawah Sekretaris Jenderal PBB. INCB terdiri dari 13 anggota. Para anggotanya diberi mandat PBB untuk memantau dan membantu negara-negara dunia mengimplementasikan ketentuan-ketentuan pengawasan internasional yang digariskan dalam Konvensi Narkotika dan Psikotropika. Saat ditemui di kampus FK UGM, Yogyakarta, Senin (9/5), perempuan yang masih mengabdikan dirinya di dunia kampus ini pun berbagi cerita tentang kiprahnya di INCB. Suryawati mengungkapkan, dirinya masuk anggota INCB melalui jalur peng­usulan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perempuan yang telah duduk di INCB selama dua periode ini sebelumnya menjadi Penasihat Ahli WHO untuk Medicine Policy and Mana­gement sejak 1999 dan menjadi anggota berbagai Komite Ahli WHO. Ia direkomendasikan WH0 karena dinilai memiliki banyak pengalaman internasional di bidang manajemen obat, obat esensial, kebijakan obat, dan promosi penggunaan obat rasional di banyak negara.

“Sebelum bergabung dengan INCB, saya lama menjabat Anggota Komite Ahli WHO yang terkait kebijakan obat-obat esensial dan obat-obat yang menyebabkan ketergantungan. Saya lebih banyak menangani narkotika dan psikotropika dari sisi putihnya atau untuk kepentingan medis. Namun, begitu masuk ke INCB, mau tidak mau saya mulai mengetahui sisi gelap dari peredaran narkotika dan psikotropika,” kata Suryawati.

Bantu negara
Di INCB, Suryawati mendukung negara-negara anggota dan bukan anggota agar bisa mengimplementasikan tiga konvensi PBB tentang narkotika, psikotropika, dan prekursor. Selain itu, lembaganya juga bertugas memberikan bantuan advokasi dan fasilitasi agar setiap negara mampu bekerja sama menerapkan konvensi tersebut. “Selain pemahaman tentang substansi, kami juga harus mengerahkan kemampuan diplomasi dan menganalisis situasi untuk menjalankan tugas-tugasnya tersebut. Jangan berpikiran sempit. Dengan cara itu, negosiasi lebih mudah dan tidak ada yang merasa sakit hati,” kata Suryawati. Kini, ia pun terus menjalankan diplomasi dengan pemimpin-pemimpin di banyak negara. “Untuk negara-negara di Timur Tengah, anggota-anggota lain percaya dan menyerahkan kepada saya sehingga setiap diplomasi dan kunjungan ke negara-negara di Timur Tengah, saya sering kali yang berangkat,” kata Suryawati.

Masalah global
Penyalahgunaan narkoba, tegas Suryawati, sudah menjadi masalah global. Pada 19-21 April 2016, Sidang Umum PBB Sesi Khusus (UN–General Assembly Special Session–UNGASS) digelar guna membahas masalah narkoba di dunia. “Ada tiga konvensi internasional yang telah disepakati dan menjadi pegangan, yaitu Konvensi Tunggal Narkotika 1961, Konvensi Psikotropika 1972, dan Konvensi Internasional Prekursor 1988. Tujuan ketiga konvensi tersebut adalah untuk mencapai kesejahteraan umat manusia di seluruh dunia,” kata Suryawati. Konvesi itu, kata Suryawati, juga mengatur agar ketersediaan obat-obat narkotika dan psikotropika untuk kebutuhan medis jangan sampai terhambat. Di sisi lain, mencegah peredaran narkotika dan psikotropika yang tidak digunakan untuk medis atau ilegal karena akan mengancam kesejahteraan manusia. “Intinya, narkotika dan psikotropika untuk kebutuhan medis harus tetap dapat dipenuhi, sedangkan narkotika dan psikotropika yang bukan untuk kebutuhan medis harus dilarang,” kata Suryawati.

Selalu ada narkoba baru
Terkait dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, negara-negara di dunia semakin menggiatkan aksi mereka, termasuk di Indonesia. Yang menjadi tantangan di Indonesia dalam pemberan­tasan penyalahgunaan narkoba ialah daerah yang luas dan memiliki bayak pulau. Akibatnya, pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika pun menjadi semakin sulit.

Suryawati menegaskan tantangan pemberantasan narkoba tidak pernah berhenti. “Kalaupun senyawa yang lama sudah terdata dan terkendali, senyawa-senyawa baru yang mungkin belum terdeteksi (new psychoactive substantive) dibuat untuk mengganti senyawa-senyawa lama yang sudah teridentifikasi,” kata Suryawti. Jika senyawa narkoba tersebut baru, kata dia, akan berdampak pada penegakan hukum. Penegak hukum pun akan kesulitan dalam menjerat pelaku tersebut apabila laboratorium yang ada belum bisa mendeteksi senyawa tersebut. Pasalnya, dalam menegakkan hukum, penegak hukum memerlukan pembuktian. “Untuk membuktikan senyawa tersebut dicurigai termasuk narkoba, dibutuhkan senyawa pembanding. Oleh sebab itu, begitu ada negara yang sudah berhasil mengidentifikasi senyawa baru diimbau untuk bekerja sama,” kata dia. Selain itu, perdagangan makin lama juga semakin beragam. Menurut dia, sekarang para bandar narkoba menggunakan segala cara, dari penyelundupan memanfaatkan kurir, barang, hingga membuat pabriknya di negara tujuan. “Untuk itu, lagi-lagi kerja sama internasional pun diperlukan dan harus diperkuat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Suryawati.

Menimbang vonis mati
“Bagi saya, itu (penerapan hukuman mati) kembali pada pertimbangan negara masing-masing,” kata dia. Ia menilai hukuman mati diterapkan di Indonesia atau mungkin juga negara-negara lain dengan alasan pelaku yang dihukum mati tersebut dianggap telah sangat membahayakan gene­rasi masa depan di negara tersebut. Selain hukuman, pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga harus dilihat dalam dua sisi, yaitu permintaan dan penawaran. Selama ada orang yang membutuhkan, orang-orang jahat akan selalu berusaha mengisi kebutuhan tersebut. “Berbagai cara harus dilakukan agar tidak ada penyelundupan, tidak ada produksi di Indonesia, dan jual beli narkoba di Indonesia. Kerja sama internasional untuk menghadapi kejahatan terkait narkoba, pencucian uang, dan kerja sama yudisial juga harus ditingkatkan dan dikuatkan,” kata Suryawati. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya