DIRUT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya belum mengkaji lebih jauh terkait dengan pemberitaan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap penyelenggaraan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah.
"Belum kami bahas. Yang pasti, kami bekerja untuk mendapatkan yang terbaik demi masyarakat," ujar Fachmi di sela acara halalbihalal BPJS di Jakarta, kemarin.
Fachmi mengatakan selama berjalannya BPJS pihaknya terus membenahi berbagai lini, termasuk suntikan dana dari pemerintah dan kejelasan hukum jaminan sosial dan kesehatan.
"Karena itu, pasti nanti kami kaji dan bahas lebih jauh, tapi untuk saat ini belum ada penjelasan langsung dari pihak MUI," tukas Fachmi.(Pro/H-2)