Pelajar Berikrar Tunda Nikah

Cornelius Eko Susanto
30/7/2015 00:00
Pelajar Berikrar Tunda Nikah
(MI/ANGGA YUNIAR)
SEBANYAK 22.253 pelajar se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, mengucapkan ikrar tidak akan menikah dini.

Seremonial yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional 2015 itu dilakukan untuk mengingatkan kembali agar pelajar tetap fokus pada upaya mencapai prestasi di masa muda.

"Kami remaja Tangsel berjanji menunda usia perkawinan hingga 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Kami juga menjauhi praktik seks bebas, tawuran, dan napza," ujar Muhammad Sidik, pelajar SMA 2 Tangerang, pada upacara ikrar yang digelar di lapangan BSD Kecamatan Serpong, Tangsel, kemarin.

Pelajar berusia 16 tahun itu juga didapuk untuk menandatangani ikrar tidak menikah dini, mewakili para pelajar lain.

Sidik mengaku tidak sekadar ikut-ikutan dalam pengucapan ikrar tersebut.

Menurutnya, pernikahan dini perlu dihindari sebab remaja usia 15-19 tahun umumnya belum siap secara fisik dan mental untuk menikah.

Di acara tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengatakan tahun ini Indonesia memasuki tahapan baru dalam komposisi kependudukan, yakni jumlah remaja paling banyak sepanjang sejarah, mencapai 65 juta jiwa atau 25% dari jumlah penduduk.

"Kita semua berperan mengawasi kehidupan remaja agar memiliki masa depan yang cemerlang," ujar Surya.

Pada kesempatan sama, Deputi Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga BKKBN Sudibyo Alimoeso berharap agar remaja Tangsel menghormati janji yang telah mereka ucapkan.

Ia mengungkapkan, tren menikah dini di negara kita terus meningkat belakangan ini.

Hal itu bisa dilihat dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).

Pada SDKI 2007, rata-rata remaja usia 15-19 tahun yang sudah menikah sebanyak 26 per 100.

Pada SDKI 2012, rata-ratanya meningkat menjadi 32 per 100.

Akibatnya, angka rata-rata kesuburan (fertilitas) remaja tinggi, yakni 48 dari 1.000 kehamilan.

"Tingkat pernikahan dini di negara kita tergolong tinggi. Di kawasan ASEAN saja, negara kita berada di posisi kedua setelah Kamboja," ungkapnya.

Berdampak negatif
Selain berdampak negatif bagi pendidikan, lanjut Sudibyo, nikah dini juga berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak.

Pasalnya remaja perempuan itu belum memahami soal merawat anak dan pentingnya pemenuhan gizi bagi bayi.

Pernikahan dini juga menjadi faktor utama meningkatnya angka kematian ibu (AKI).

Musababnya, rahim perempuan yang menikah terlalu muda pada dasarnya belum siap benar untuk menjalani proses persalinan.

Jika dipaksakan, risiko terjadi perdarahan dalam proses persalinan menjadi sangat tinggi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya