Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres mengungkapkan nasib kebebasan pers di ujung tanduk. Padahal, menurutnya demokrasi dan kebebasan umat manusia bergantung pada pers.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, saat ini perusahaan pers tengah berhadapan dengan dominasi platform digital global dalam distribusi konten. Hal ini dikatakan menjadi tantangan besar yang harus dapat dilalui.
"Sungguh merupakan tantangan besar untuk menjaga kemerdekaan pers, manakala banyak perusahaan pers justru dependent dan tidak berdaya berhadapan dengan platform digital," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).
Baca juga : Kebebasan Pers di Seluruh Dunia Menurun, Jurnalis kerap Menjadi Sasaran Kekerasan
Lebih lanjut, digitalisasi yang sedemikian masif, menurut Ninik juga masih menjadi tantangan yang dapat melumpuhkan jurnalisme berkualitas. Pasalnya bagi media siber kebanyakan, jurnalisme berkualitas masih menjadi pekerjaan rumah.
"Maka, media siber harus menahan diri untuk tidak terjebak pada klikbait atau terseret arus pasar yang menggadaikan kualitas demi menambah pendapatan yang dikonversi dari jumlah klik," tegas Ninik.
Baca juga : Kebebasan Pers Tengah Diserang
Dalam hal ini, dia menekankan, independensi adalah kunci, termasuk independen dari dominasi platform digital yang menilai jumlah klik lebih berharga untuk dikonversi sebagai penghasilan ketimbang akurasi.
Menurutnya, kemerdekaan pers bukan hanya menghendaki situasi terbebasnya wartawan dan perusahaan pers dari kekerasan dan ancaman kekerasan. Kemerdekaan pers juga harus dimaknai terpenuhinya situasi independensi dan kemandirian perusahaan pers agar tetap mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
"Jurnalisme berkualitas dan kemerdekaan pers menghadapi tantangan yang luar biasa. Terganggunya kemerdekaan pers, akan memperlamban bahkan mematikan demokrasi. Oleh karena itu multistakehoders harus terlibat. Tidak hanya jurnalis dan perusahaan media, tetapi juga pemerintah, unsur swasta, bahkan individu-individu yang harus ikut membangun ekosistem kemerdekaan pers," tandasnya. (Z-5)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Puluhan wartawan di Bali sepakat menolak revisi UU Penyiaran dengan aksi unjuk rasa, Selasa (28/5).
Laangan penayangan jurnalisme investigasi secara tegas harus ditolak karena membatasi kerja jurnalistik
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyuarakan pentingnya Revisi UU Penyiaran dalam menghadapi tantangan jurnalisme digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
RUU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang problematik dan merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
Polri tidak berhenti di penetapan dua tersangka. Polda Sumut disebut terus melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Tanah Karo yang diduga terkait oknum anggota TNI
Pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
Doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Perusahaan pers segera membentuk tim satgas secara bertahap mulai dari pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi seperti pelatihan dan diskusi.
Media yang belum menerapkan atau meratifikasi pedoman itu, berpotensi tak akan lolos dalam berbagai verifikasi kepentingan pers.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved