Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan akan tetap menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekalipun Polda Riau telah mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) untuk 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran pada 2015.
“Dalam kasus karhutla pada 2015, Kementerian LHK fokus pada penyidikan perdata dan adminitrasi,” terang Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Penyidikan pidana, lanjut Siti, ditangani polda setempat. Kementerian LHK akan mendukung dan memfasilitasi penyidikan oleh polda.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani, saat ditemui di Siak, Riau, menyatakan tetap menghormati keputusan dari Polda Riau terkait dengan SP3 tersebut. Akan tetapi, ia menyatakan akan mencari tahu alasan di balik penerbitan SP3 itu.
Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi khusus dengan Kapolda Riau. “Kita akan pelajari keputusan tersebut, itu kewenangan mereka,” jelas pria yang akrab disapa Roy tersebut.
Meskipun demikian, ia menekankan penyidikan untuk perdata dan administrasi akan tetap dilakukan penyidik pegawai negeri sipil Kementerian LHK. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan penyidikan pidana. “Saat ini, ada dua penyidikan kasus pidana yang dikerjakan PPNS Kementerian LHK di Riau, yaitu PT HSL dan TFDI,” imbuh Roy.
Sementara itu, untuk kasus perdata, Kementerian LHK sedang melayangkan gugatan kepada PT JJP dan NSP yang tinggal menunggu putusan dari PN Jakarta Selatan yang hingga kini menunda putusan hingga dua kali. “Untuk sementara, untuk penyidikan lainnya masih ada enam perusahaan,” tambah Roy.
Sementara itu, praktisi lingkungan Chalid Muhammad, yang ditemui dalam kesempatan yang sama, menyatakan Kementerian LHK memiliki otoritas untuk meminta pembukaan penyidikan kembali kepada Polda Riau. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah tidak ragu melakukan hal itu dan berkoordinasi secara langsung. “Harusnya kalau penyidikan kasus kebakaran, koordinasi ini ada di Kementerian LHK. Jadi kalau ada pemberhentian penyidikan, itu juga harus dengan persetujuan mereka,” jelasnya.
Musuh dunia
Puncak peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia dilaksanakan di luar Istana, kemarin. Kabupaten Siak menjadi tuan rumah. Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan pencegahan kerusakan lingkungan jauh lebih baik daripada memperbaiki, karena biaya perbaikan sangat besar dan berdampak buruk bagi kehidupan.
Menyelamatkan satwa liar seperti gajah bukan bertujuan membuat kehidupan satwa itu lebih baik, melainkan lebih daripada itu. “Kalau satwanya baik, hutannya juga baik. Kalau hutannya baik, air dan tanahnya juga baik. Begitu juga udaranya baik. Kehidupan kita pun jadi lebih baik,” ungkapnya. ''Dulu, orang disebut hebat ketika di rumahnya ada gading gajah atau kulit harimau. Namun, sekarang orang yang seperti itu merupakan musuh di dunia,” tegasnya. (BG/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved