Jaga Lingkungan dan Urusan Ekonomi

Richaldo Y Hariandj
23/7/2016 07:20
Jaga Lingkungan dan Urusan Ekonomi
(ANTARA)

BURUKNYA manajeman harmonisasi antara pelestarian lingkungan dan kepentingan ekonomi acap kali berujung masalah.

Tidak hanya menimbulkan bencana alam akibat kerusakan lingkungan, pengaturan yang buruk juga juga memunculkan kasus pidana.

"Harus ada disiplin dalam keduanya, jangan ulangi kesalahan masa lalu akibat kelalaian penguasa dan pengusaha sehingga terjadi kemerosotan hutan, kekeringan, dan musibah lainnya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dihelat di Siak, Riau, kemarin.

Bahkan, lanjut dia, pendapatan yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam kalah besar jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk perbaikan lingkungan.

Salah satunya ialah kebakaran hutan dan lahan yang melumpuhkan ekonomi dan kerugian yang besar bagi masyarakat dalam bidang lainnya.

Salah satu yang disorot JK ialah Provinsi Riau yang menjadi basis dari kegiatan usaha kehutanan maupun perkebunan, terutama di sektor sawit.

"Banyak yang menjadi kaya karena kekayaan alam di Riau. Namun, karena pengelolaan tidak dilakukan secara berkelanjutan, banyak kepala daerahnya yang masuk ranah hukum, itu tragis," paparnya.

Hingga saat ini, setidaknya tiga gubernur Riau berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua di antaranya tersangkut kasus korupsi alih fungsi lahan, yakni Rusli Zainal dan Annas Maamun.

Sementara itu, Salih Djasit tersangkut korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi karena apalah arti menikmati kekayaan hayati, tapi menjadi penjara untuk dirinya," katanya.

Oleh karena itu, JK mengingatkan kepala daerah agar lebih disiplin dalam mengelola sumber daya alam dan pembangunan ekonomi.

"Lingkungan juga harus selalu kita kelola secara berkelanjutan, jangan hanya pikirkan hari ini, tapi juga masa depan untuk cucu-cucu kita," katanya.

Pada kesempatan itu, JK atas nama Presiden Joko Widodo menyerahkan 68 penghargaan terkait dengan kelestarian lingkungan hidup, yakni Kalpataru (10 penerima), Adipura, Nirwasitra Tantra (8 daerah), Adipura Paripurna, Buwana, serta Kirana (31 daerah), dan penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 23 sekolah.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Wapres menegaskan penghargaan di bidang lingkungan hidup merupakan penghargaan prestisius.

Karena itu, seorang kepala daerah bisa menjadikan penghargaan itu sebagai alat kampanye.


Perluas Adipura

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam laporan di acara tersebut menyatakan terjadi perluasan konteks Adipura.

Menurutnya, kali ini Adipura ditekankan kepada kota maupun kabupaten yang dapat mewujudkan kota layak huni, perwujudan trad tourism and investment berbasis pengelolaan lingkungan.

Perpaduan kedua kategori tersebut diberikan kepada Kota Surabaya, Balikpapan, dan Tulungagung.

"Dari 355 kota, hanya 3 kota yang mendapat Adipura Paripurna," terang Siti.

Akan tetapi, lanjut Siti, ia melihat saat ini banyak kabupaten yang mulai menerapkan konsep kabupaten hijau.

Itu juga yang mendasari penunjukan Siak sebagai tuan rumah peringatan Hari Lingkungan Hidup 2016 tersebut.

"Banyak subjek varian yang dapat kita pelajari dari Siak dan Riau ini terkait lingkungan hidup dan kehutanan," imbuh Siti.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula peresmian Taman Nasional Zamrud di Provinsi Riau.

Dengan luas 31.480 hektare, Taman Nasional Zamrud yang berada di Kabupaten Siak tersebut menjadi taman nasional ke-52 setelah status kawasan tersebut ditingkatkan dari hanya suaka margasatwa. (BG/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya